news

Selamat Tinggal Lulus Otomatis, Mendikdasmen Siap Berlakukan Lagi Aturan Tinggal Kelas di 2027

Kamis, 8 Oktober 2026 | 14:41 WIB
Ilustrasi Siswa-siswi Sekolah (Foto : Dok/Ikatan Alumni Driyarkara)
INSIBERNEWS - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memberikan sinyal kuat untuk menghapus sistem kenaikan kelas otomatis yang saat ini berjalan.
 
Rencananya, kebijakan yang memungkinkan seorang siswa untuk tinggal kelas tersebut akan mulai diberlakukan kembali secara efektif pada tahun ajaran 2027 demi mendongkrak standar mutu pendidikan.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, membeberkan bahwa wacana ini lahir dari aspirasi dan masukan jajaran Dewan Pendidikan.
 
Usulan strategis tersebut mencuat ke permukaan saat ajang Konvensi Nasional Pendidikan Indonesia (KONASPI) XII 2026 yang dihelat di Bali pada awal Oktober ini.
 
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Palmerah, Minibus Hilang Kendali hingga Tewaskan 1 Orang

"Dan kalau ini disetujui, dan mungkin menjadi bagian dari rekomendasi konvensi ini, tentu kami akan siap melaksanakan. Sehingga mulai tahun ajaran 2027 dan seterusnya, tidak semua murid otomatis naik kelas," terang Mu'ti membenarkan rencana tersebut.

Kebijakan tegas ini dinilai sangat krusial untuk membangkitkan kembali motivasi belajar siswa yang mulai luntur karena menganggap kenaikan kelas adalah sebuah kepastian tanpa syarat.
 
Selain itu, langkah ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan generasi pelajar Indonesia memiliki mental tangguh dan daya saing tinggi.

"Karena banyak murid itu yang mengikuti rumus RMS. Rajin, malas, sama saja. Saya setuju Prof. Brian, mereka harus kita biasakan punya jiwa yang rajin belajar, kemudian siap untuk berkompetisi, dan anak-anak yang tangguh," ucapnya menyoroti fenomena di lapangan.
 
Baca Juga: Dinkes Selidiki Kasus Keracunan Resto Makanan Korea di Bandung, Sanitasi hingga Penataan Bahan Makanan Disorot

Seperti diketahui, di bawah naungan Kurikulum Merdeka saat ini, kebijakan tidak naik kelas sejatinya masih ada namun diposisikan sebagai opsi paling akhir.
 
Sistem yang berjalan saat ini lebih mengedepankan pendekatan fase, di mana siswa yang tertinggal capaian belajarnya tetap diizinkan naik tingkat dengan catatan mendapatkan pendampingan khusus dari sekolah.

Kendati wacana ini telah mendapat banyak dukungan, pemerintah menegaskan tidak akan mengambil keputusan secara terburu-buru.
 
Mu'ti memastikan kementeriannya akan segera menyusun kajian akademik yang komprehensif serta mengundang para pakar pendidikan untuk merumuskan formulasi aturan terbaik sebelum benar-benar diterapkan kelak.***

Tags

Terkini