news

Buntut Tewasnya Siswa Kelas 2 SD Akibat Perundungan, Ratusan Wali Murid Geruduk Sekolah di Pemalang

Selasa, 6 Oktober 2026 | 14:03 WIB
Foto ilustrasi: Dugaan tindakan bullying atau perundungan di Pemalang yang membuat siswa kelas 2 SD meninggal dunia. (Freepik/freepik)
INSIBERNEWS - Tragedi memilukan yang merenggut nyawa Muhammad Hasbi Al Aqib, bocah kelas 2 di SD Negeri 1 Kebondalam, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, memicu reaksi keras dari masyarakat.
 
Ratusan warga beserta orang tua murid beramai-ramai menggeruduk halaman sekolah untuk menuntut transparansi dan keadilan atas dugaan kasus perundungan yang menimpa korban.

Aksi solidaritas massal yang didominasi oleh para wali murid ini berlangsung tanpa atribut demonstrasi, namun sarat akan luapan emosi.
 
Kemarahan warga memuncak usai pihak manajemen sekolah dituding membatalkan secara sepihak jadwal audiensi awal yang seharusnya menjadi ruang klarifikasi terkait penyebab hilangnya nyawa sang anak.
 
Baca Juga: Kabar Baik untuk Pekerja, UU Pelindungan Ketenagakerjaan Akhirnya Resmi Disahkan

"Saya dari keluarga yang bersangkutan di sekolah SD 1 Kebondalam minta tolong diusut tuntas," desak Ibrahim, salah satu perwakilan keluarga sekaligus wali murid, saat menyuarakan aspirasinya dalam tayangan Selamat Pagi Indonesia Metro TV pada Selasa (6/10/2026).

Kebuntuan komunikasi tersebut pada akhirnya berhasil dijembatani melalui sebuah forum audiensi darurat yang dihadiri langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pemalang, Plt Kepala Dinas Pendidikan, serta aparat terkait.
 
Di hadapan para pejabat, kerumunan orang tua mendesak keras agar pemerintah daerah berani membuka seluruh fakta secara jujur.

"Kasus ini akan diusut dengan tuntas dan pemerintah berkomitmen bahwa kita tidak mentolerir bullying dan kita akan mengusut ini secara tuntas dan untuk terang benderang. Sebenarnya tidak ada kasus ini yang ditutupi, semuanya berjalan dengan kaidah yang berlaku," tegas Plt Bupati Pemalang, Nurkholes, guna meredam kekecewaan warga.
 
Baca Juga: Awas Mesin Rontok gara-gara Oli Palsu, Begini Trik Kenali Keasliannya Sebelum Terlambat

Sebagai wujud nyata dari komitmen tersebut, Pemerintah Kabupaten Pemalang berjanji segera menggelar investigasi internal guna menguliti kronologi kejadian serta menelusuri ada tidaknya unsur pembiaran dari tenaga pendidik.
 
Apabila terbukti adanya pelanggaran standar operasional prosedur di lingkungan pendidik, sanksi administratif yang berat dipastikan menanti pihak sekolah.

Guna menjamin kelancaran dan objektivitas penyelidikan, pemerintah daerah juga telah menyiapkan satuan tugas khusus penanganan perundungan anak.
 
Tim ini sengaja dibentuk dengan merangkul pengawasan dari pihak eksternal yang kompeten, termasuk berkolaborasi dengan Lembaga Perlindungan Anak serta institusi Ombudsman.***

Tags

Terkini