news

KDM Hentikan Sementara Proyek Data Center AI Rp3,5 Triliun di Jatiluhur, Ini Alasannya

Sabtu, 3 Oktober 2026 | 07:00 WIB
KDM Hentikan Sementara Proyek Data Center AI Rp3,5 Triliun di Jatiluhur, Ini Alasannya (Istimewa)

INSIBERNEWS - Ditegaskan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM), bahwa keputusan untuk menghentikan sementara pembangunan pusat data (data center) berbasis kecerdasan buatan (AI) di kawasan Jatiluhur, Purwakarta, bukan dilakukan untuk menghambat investasi.

Menurut Dedi, langkah tersebut merupakan bagian dari penegakan aturan sekaligus upaya memastikan kepentingan masyarakat tetap terlindungi sebelum proyek bernilai sekitar Rp3,5 triliun itu dilanjutkan.

Pembangunan fasilitas data center berskala besar tersebut dikerjakan oleh Big Data Exchange (BDx) Indonesia.

Baca Juga: Resmi Dilantik Prabowo, Syahganda Nainggolan Ambil Alih Kursi Kepala Bakom dari Qodari

Dedi mengatakan, keputusan untuk menghentikan sementara aktivitas pembangunan diambil setelah dirinya memperoleh informasi bahwa sejumlah persyaratan perizinan belum terpenuhi.

Ia menyebut Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) belum lengkap ketika dirinya mengecek perkembangan proyek tersebut.

"Ketika saya tanya kemarin, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) belum keluar. Amdalnya sudah keluar belum? Belum. Ya saya bilang jangan dulu dilaksanakan (pembangunan). Kan izinnya tidak keluar," kata Dedi di Bandung, Jumat (2/10/2026).

Baca Juga: Kejutan Reshuffle Prabowo, Ini Deretan Tiga Pejabat yang Resmi Didepak dari Kabinet

Dedi menegaskan persoalan tersebut bukan kesalahan Pemerintah Kabupaten Purwakarta. Menurut dia, pihak konsultan proyek belum memasukkan data yang dibutuhkan hingga saat dirinya melakukan pengecekan.

Kelayakan Proyek Data Center AI Akan Diuji

Pemprov Jawa Barat, kata Dedi, tetap membuka ruang bagi proyek tersebut untuk dilanjutkan apabila seluruh persyaratan telah terpenuhi.

Ia menekankan bahwa keputusan mengenai kelanjutan pembangunan harus didasarkan pada hasil kajian objektif, termasuk dokumen Amdal.

Pemprov Jabar juga melibatkan masukan akademisi dari Universitas Indonesia (UI) untuk menguji kelayakan proyek data center AI tersebut.

Baca Juga: Bukan Lagi Kapolri, Listyo Sigit Buka Suara soal Jabatan Barunya di Istana

"Bagi saya pribadi, kalau secara objektif Amdal lulus, ya tidak ada masalah untuk dilaksanakan. Kalau menurut Amdalnya tidak boleh, ya dihentikan," ujar Dedi.

Halaman:

Tags

Terkini