Wantimpres merupakan lembaga yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam penyelenggaraan pemerintahan negara.
Komposisi Wantimpres periode ini diisi 24 anggota dengan latar belakang beragam. Mereka berasal dari kalangan akademisi, tokoh agama, pengusaha, mantan pejabat negara hingga tokoh politik.
Pelantikan Rocky dan anggota Wantimpres lainnya berlandaskan Keputusan Presiden Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia.
Baca Juga: Sembunyikan Jasad Korban di Kamar Mandi, Dua Perampok Sadis Tersungkur Ditembak Polisi
Dalam prosesi tersebut, para anggota Wantimpres mengucapkan sumpah jabatan untuk setia kepada Undang-Undang Dasar 1945 serta menjalankan peraturan perundang-undangan.
Masuknya Rocky Gerung ke Wantimpres menandai perubahan peran dari sosok yang selama ini dikenal sebagai pengamat dan akademisi menjadi bagian dari lembaga resmi yang memberikan pertimbangan kepada Presiden.
Kini, kiprah Rocky di Wantimpres akan menjadi perhatian, terutama terkait bagaimana pandangan dan pengalaman yang selama ini ia sampaikan di ruang publik digunakan dalam menjalankan tugas barunya di lingkungan pemerintahan. ***