news

Kepergok Lewat Patroli Udara, 6 Pelaku Pembalakan Liar di Suaka Margasatwa Kerumutan Berhasil Diringkus

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:34 WIB
Patroli Karhutla Buahkan Hasil, Praktik Pembalakan Liar di Hutan Konservasi Riau Terbongkar (Istimewa)

INSIBERNEWS - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) sukses membongkar sindikat pembalakan liar di kawasan Suaka Margasatwa (SM) Kerumutan, Riau.

Dalam operasi penindakan tegas tersebut, aparat gabungan berhasil menetapkan enam orang sebagai tersangka yang kedapatan tengah menjarah kayu di dalam area konservasi berharga tersebut.

Terungkapnya aksi kejahatan lingkungan ini berawal dari sebuah kegiatan patroli yang membuahkan hasil ganda.

Baca Juga: KPK Bongkar Tiga Klaster Korupsi Jalur Mandiri Unsoed, Pungutan Gelap Bikin Orang Tua Menjerit

Saat itu, Tim SMART Patrol dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau tengah melakukan pemantauan udara untuk melacak titik api kebakaran hutan, namun dari atas helikopter aparat justru memergoki adanya aktivitas pemotongan kayu ilegal secara masif di tengah lebatnya hutan.

Menindaklanjuti temuan tersebut, tim langsung diterjunkan ke lokasi penyergapan di Desa Sungai Guntung Tengah, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu.

Petugas sukses meringkus enam pelaku berinisial J (50), A (29), B (29), BKA (29), K (28), dan AY (27), serta menyita barang bukti berupa tiga unit mesin chainsaw, telepon genggam, hingga kepingan sampel dari total 60 meter kubik kayu olahan liar.

Baca Juga: Heboh Nama El Rumi Terseret Isu Dugaan Pelecehan Seksual, Kuasa Hukum: Jangan dari Akun Anonim

Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera, Hari Novianto, memastikan bahwa perburuan penegak hukum tidak akan berhenti pada para pekerja lapangan ini saja.

Mengingat praktik perambahan hutan ini diduga sudah beroperasi selama kurang lebih dua bulan, penyidik akan terus menggali keterangan demi menyeret aktor intelektual maupun para penyokong dananya ke meja hijau.

"Enam orang sudah kami proses dan beberapa pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Penyidikan terus kami kembangkan untuk mengetahui siapa yang menyuruh, membiayai, menyiapkan peralatan, maupun menerima kayu hasil pembalakan tersebut," tegas Hari.

Baca Juga: Amukan Si Jago Merah Ratakan 50 Ruko Pasar Sungai Duri Bengkayang, Kerugian Tembus Rp70 Miliar!

Di sisi lain, meski komplotan ini kepergok di tengah maraknya bencana karhutla, pihak kementerian memastikan fokus penyidikan saat ini masih murni pada tindak pidana pembalakan liar.

Hingga kini, aparat berwenang belum menemukan bukti konklusif yang mengaitkan langsung aktivitas para pembalak ini sebagai pemicu utama kebakaran di wilayah SM Kerumutan, yang notabene merupakan habitat penting bagi satwa langka terancam punah.

Halaman:

Tags

Terkini