news

KPK OTT Jajaran Rektorat Unsoed, Rektor dan 2 Wakil Rektor Terjaring

Jumat, 21 Agustus 2026 | 12:50 WIB
KPK OTT Jajaran Rektorat Unsoed, Rektor dan 2 Wakil Rektor Terjaring (Istimewa)

INSIBERNEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, operasi penindakan tersebut menyasar jajaran pimpinan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).

OTT terhadap jajaran Rektorat Unsoed menjadi operasi tangkap tangan ke-19 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.

Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya penangkapan terhadap Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq dalam operasi tersebut.

Baca Juga: Gempa Susulan Flores Picu Kerusakan Jalan Trans Flores, Ribuan Warga Masih Mengungsi

"Ada Rektor juga," ujar Setyo, Jumat (21/8/2026).

Selain Rektor Unsoed, dua wakil rektor juga disebut turut diamankan oleh penyidik KPK. Keduanya yakni Wakil Rektor Bidang Akademik Unsoed Prof. Noor Farid dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unsoed Prof. Norman Arie Prayogo.

Meski telah mengonfirmasi tiga pimpinan Unsoed yang terjaring OTT, KPK belum memastikan apakah seluruh jajaran rektorat ikut diamankan.

Setyo mengaku belum memperoleh informasi terbaru mengenai Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unsoed Prof. Kuat Puji Prayitno serta Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Humas Unsoed Prof. Waluyo Handoko.

Baca Juga: KKB Diduga Sandera 9 Warga Termasuk Anak-anak dan Ibu Hamil, Berikut Identitasnya

"Detail pihak yang dibawa ke Jakarta, saya belum update," kata Setyo.

KPK masih memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Ketentuan tersebut mengacu pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Penangkapan jajaran pimpinan Unsoed menambah panjang daftar OTT yang dilakukan KPK selama 2026. ***

Tags

Terkini