INSIBERNEWS - Kabar melegakan akhirnya menghampiri para pahlawan tanpa tanda jasa di seluruh penjuru Nusantara.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama pemerintah secara tegas menyatakan komitmennya untuk segera mengentaskan persoalan kesejahteraan dan kejelasan status kepegawaian tenaga pendidik.
Kesepakatan strategis ini diharapkan menjadi solusi konkret atas penantian panjang para pahlawan pendidikan yang selama ini mengabdi dengan status tidak pasti.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, memaparkan bahwa skema perbaikan ini dirancang secara bertahap dan sistematis.
Baca Juga: RSUD Ruteng Lumpuh, Kemenkes Dirikan Tenda Steril dan Enam Pesawat Logistik Dikerahkan ke NTT
Fokus utamanya adalah merombak status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu agar seluruhnya diangkat menjadi penuh waktu.
Setelah tahapan tersebut terealisasi, para guru PPPK penuh waktu akan diberikan jalur khusus untuk mengikuti seleksi pengangkatan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Mengenai tahapan pelaksanaan kebijakan tersebut, pria yang akrab disapa Lalu ini menjelaskan bahwa penyelesaian status kepegawaian merupakan fondasi utama sebelum membahas angka gaji.
"Jadi klasternya kita perbaiki dulu, langkah berikutnya baru kesejahteraannya kita tingkatkan," ucap Lalu saat memberikan keterangan di kompleks parlemen, Jakarta, pada Rabu (19/8/2026).
Baca Juga: Harga Kebutuhan Pokok Kompak Naik di Momen 17-an, Mendag Busan Buka Suara soal Biang Keroknya
Skema peningkatan taraf hidup tenaga pengajar ini nantinya akan dieksekusi secara cermat dengan menyesuaikan pemulihan kapasitas fiskal negara.
Mekanisme seleksi menuju PNS juga tetap dipertahankan bukan untuk mempersulit, melainkan sebagai filter penjaring guru yang benar-benar berkompeten dan berkualitas tinggi.
Pendekatan ini sekaligus bertujuan agar penempatan tenaga pendidik nantinya terdistribusi secara akurat sesuai dengan kebutuhan spesifik di tiap daerah.
Rencananya, transisi besar-besaran tata kelola kepegawaian guru ini akan mulai digulirkan secara resmi pada awal tahun 2027 mendatang.
"Sama-sama kita kawal ini, kondusif suasananya, sehingga peralihan atau transisi klaster atau status guru ini bisa berjalan dengan baik. Insya Allah nanti akan dimulai di awal 2027," pungkas Lalu sembari meminta para pendidik untuk tidak resah dan tetap fokus pada tugas utamanya mengajar anak-anak bangsa.***