INSIBERNEWS – Polisi mengungkap sejumlah fakta baru terkait kasus pembunuhan disertai mutilasi yang menewaskan pria berinisial K (51) di sebuah kontrakan di kawasan Depok.
Tersangka Saepul (26), alias SA atau S, disebut sempat terlibat cekcok dengan korban sebelum melakukan aksi pembunuhan.
Katimsus 2 Unit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ipda Breggy Yesaya Imanuel Sutijono mengatakan, perselisihan antara tersangka dan korban bermula ketika Saepul diduga mengajak K melakukan hubungan sesama jenis.
Baca Juga: Timnas Indonesia Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Janjikan Skuad Garuda Berubah
Menurut Breggy, ajakan tersebut ditolak oleh korban. Penolakan itu kemudian berujung pada tindakan kekerasan setelah korban disebut menampar wajah tersangka.
"Awal cekcok mulai terjadi bahwasanya memang dari hasil pendalaman kami bahwasanya pelaku ada intrik penyuka sesama jenis," ujar Breggy, Minggu (9/8/2026).
Setelah terjadi perselisihan, situasi di antara keduanya semakin memanas. Saepul kemudian mengambil pisau yang berada di dapur dan menyerang K.
Baca Juga: Buntuti Korban dari Bank, Polisi Ringkus Komplotan Begal di Cibitung yang Gasak Uang Rp30 Juta
"Dari situ mulai cekcok, akhirnya sampai pelaku mengambil pisau untuk menusuk korban," jelasnya.
Selain persoalan cekcok, polisi juga menemukan dugaan motif lain dalam kasus tersebut. Saepul disebut memiliki keinginan untuk menguasai harta milik korban, khususnya sepeda motor Honda PCX berwarna hitam.
Breggy menjelaskan, niat tersebut muncul setelah tersangka melihat foto K yang sedang menggunakan sepeda motor tersebut di media sosial.
Baca Juga: Aksi Penembakan di Festival Budaya Lembah Baliem, Dua Orang Terluka
Polisi menduga kondisi ekonomi Saepul menjadi salah satu faktor yang mendorong munculnya niat untuk menguasai kendaraan korban.
"Untuk motif sendiri yang kami dalami dalam proses penyidikan. Bahwasanya setelah berkenalan dengan korban, pelaku melihat salah satu foto dari korban itu menggunakan kendaraan roda dua PCX warna hitam," kata Breggy.