Skandal korupsi yang menodai program populis ini kini terus melebar bagai bola salju yang menggelinding liar. Hingga saat ini, Kejagung telah menetapkan total tujuh orang sebagai tersangka utama.
Selain tiga nama petinggi BGN di atas, terdapat nama Asep Yusuf Somantri, Andri Mulyono, Glory Harimas Sihombing, hingga Brigadir Jenderal Polisi Lalu Muhammad Iwan Mahardan yang kini harus bersiap menghadapi meja hijau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.***