Situasi tersebut membuat korban berusaha mencari kesempatan untuk menyelamatkan diri. Namun, upaya itu tidak mudah karena pelaku diduga membatasi pergerakan korban dengan mengunci pintu kontrakan dari luar menggunakan gembok.
Korban akhirnya berhasil melarikan diri ketika pelaku sedang tidak berada di lokasi.
“Saya bisa kabur saat malam hari ketika dia pergi. Saya keluar lewat jendela karena pintu digembok dari luar,” tutur TS.
Penangkapan terhadap pria berinisial S menjadi langkah awal dalam pengungkapan kasus yang sempat viral di media sosial tersebut.
Hingga kini, kepolisian masih melakukan pendalaman terkait dugaan penganiayaan dan penyekapan yang dialami korban.
Sementara itu, publik menantikan perkembangan proses hukum terhadap terduga pelaku serta hasil penyelidikan lebih lanjut dari aparat kepolisian mengenai kasus yang menghebohkan warga Cikarang tersebut. ***