news

Viral Video Dua WNI Diduga Disekap di Myanmar, Pelaku Minta Tebusan Rp200 Juta

Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:25 WIB
Menyoroti kasus penyekapan yang diduga dialami WNI di Myanmar hingga viral di media sosial. (Instagram.com/@intoday.media)

INSIBERNEWS - Sebuah video yang memperlihatkan dua warga negara Indonesia (WNI) diduga menjadi korban penyekapan di Myanmar ramai beredar di media sosial.

Dalam rekaman tersebut, kedua korban disebut diminta membayar tebusan hingga Rp200 juta agar bisa dibebaskan dan dipulangkan ke Indonesia.

Video yang diunggah akun Instagram @intoday.media pada Sabtu, 18 Juli 2026 itu menampilkan dua perempuan berinisial AE dan S yang memohon bantuan kepada pemerintah serta pihak berwenang.

Baca Juga: Bantah Isu Mutasi Pegawai dan Nepotisme Menteri PU Dody Hanggodo Buka Sayembara Umrah Buktikan Aisyah Zakiyyah Keponakannya

Dalam video tersebut, keduanya mengaku tengah berada di Myanmar dan mengalami kesulitan untuk kembali ke Tanah Air karena tidak memiliki dana untuk memenuhi permintaan pihak yang diduga menyekap mereka.

"Kami sekarang berada di Myanmar. Kami ingin pulang ke Indonesia, tetapi tidak memiliki biaya. Kami diberi waktu empat hari untuk melakukan pembayaran," ujar salah satu korban dalam video yang beredar.

Menanggapi viralnya video tersebut, Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Barat langsung melakukan penelusuran dan koordinasi dengan sejumlah instansi terkait.

Baca Juga: Misteri Gundukan Tanah di Nganjuk, Mantan Sales Rokok Ditemukan Tewas Terkubur di Pekarangan Tetangga

Langkah tersebut dilakukan bersama Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Agam dan Kepolisian Daerah Sumatera Barat guna memastikan identitas serta kondisi para korban.

Dari hasil pendalaman awal, diketahui bahwa salah satu perempuan dalam video tersebut merupakan warga Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

Kepala BP3MI Sumbar, Jupriyadi, mengatakan pihaknya segera menindaklanjuti informasi yang beredar setelah video tersebut menjadi perhatian publik.

Baca Juga: Start Persiapan Haji 2027: Skema Subsidi Diperbesar, Syarat Fisik Calon Jemaah Bakal Makin Ketat

"Begitu video itu viral, kami langsung berkoordinasi dengan berbagai pihak. Hasilnya, benar bahwa salah satu korban merupakan warga Kabupaten Agam," ujarnya, Sabtu (18/7/2026).

Diduga Berangkat Melalui Jalur Nonprosedural

Menurut Jupriyadi, korban diduga berangkat ke luar negeri tanpa mengikuti prosedur resmi sebagai pekerja migran Indonesia. Karena itu, BP3MI tidak memiliki data keberangkatan yang bersangkutan.

Halaman:

Tags

Terkini