INSIBERNEWS - Angin segar berhembus bagi sektor kemaritiman Tanah Air. Pemerintah melalui instruksi langsung dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto baru saja merilis kebijakan pro-rakyat yang menetapkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) khusus bagi para nelayan pengusaha dengan kapal berbobot 30 hingga 200 Gross Tonnage (GT) menjadi Rp15.000 per liternya.
Keputusan krusial ini diketuk dalam sebuah rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden di Padepokan Garuda Yaksa, Bogor, Jawa Barat, pada Senin (13/7/2026).
Langkah strategis ini sengaja dieksekusi demi meredam beban ongkos operasional yang selama ini mencekik kantong nelayan, sekaligus memberikan kepastian iklim usaha agar roda ekonomi pesisir kembali berputar kencang.
Baca Juga: Tepis Isu Mandek, DPR Kebut RUU Perampasan Aset Jadi Senjata Baru Sikat Harta Koruptor di 2026
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, membeberkan bahwa intervensi ini bermula dari analisis pemerintah terhadap fluktuasi harga bahan bakar.
Kapal kecil di bawah 30 GT memang sudah disubsidi di harga Rp6.800, namun kapal menengah sempat megap-megap karena harga BBM nonsubsidi melambung ke angka Rp21.300.
"Karena pengusaha nelayan ini perlu diberikan harga khusus, tadi dibahas bahwa harga yang disepakati adalah Rp15.000 per liter," jelas Airlangga usai rapat.
Menariknya, skema pemotongan harga ini sama sekali tidak akan menggerogoti Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pemerintah telah memutar otak dan memutuskan bahwa selisih harga tersebut akan ditalangi sepenuhnya menggunakan pundi-pundi dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).
Baca Juga: Kronologi Ledakan Bom di MAN 3 Padang Polisi Dalami Motif Siswa yang Diduga Jadi Korban Bullying
"Besaran subsidinya kira-kira Rp3.600 per liter dan akan dibiayai oleh BPDP," tambahnya menjelaskan rincian pendanaan subsidi tersebut.
Sebagai tindak lanjut, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ditugaskan untuk segera menyusun payung hukum dan aturan main dari kebijakan anyar ini.
Selain itu, pemerintah juga telah mengunci kuota penyaluran BBM khusus ini sebanyak 400.000 ton yang disiapkan khusus untuk menjamin ketersediaan pasokan selama enam bulan ke depan.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, yang turut hadir dalam rapat tersebut menegaskan bahwa kebijakan ini adalah wujud nyata kehadiran negara.