news

Pemerintah Tak Akan Naikkan Pajak, Menkeu Purbaya Ungkap Strategi Baru Dongkrak Penerimaan Negara

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:09 WIB
Pemerintah Tak Akan Naikkan Pajak, Menkeu Purbaya Ungkap Strategi Baru Dongkrak Penerimaan Negara (Istimewa)

INSIBERNEWS - Pemerintah memastikan tidak akan mengambil langkah menaikkan tarif pajak dalam beberapa tahun ke depan. Sebaliknya, strategi yang dipilih adalah memperluas basis perpajakan guna meningkatkan penerimaan negara tanpa menambah beban wajib pajak.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kebijakan fiskal pemerintah dalam jangka menengah akan difokuskan pada optimalisasi potensi pajak yang selama ini belum tergarap secara maksimal.

“Strategi perpajakan diarahkan pada perluasan basis penerimaan, bukan semata-mata dengan menaikkan tarif pajak,” ujar Purbaya saat menyampaikan tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi-fraksi DPR RI dalam Rapat Paripurna DPR ke-25 Masa Persidangan V di Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Baca Juga: Mahfud MD Desak KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Dugaan Cacat Prosedur Hukum

Menurutnya, pemerintah akan memanfaatkan perkembangan teknologi dan integrasi data untuk menjangkau sektor-sektor ekonomi yang selama ini belum sepenuhnya masuk dalam sistem perpajakan.

Langkah tersebut mencakup pengawasan terhadap aktivitas ekonomi digital, shadow economy, hingga sektor informal yang memiliki potensi kontribusi besar terhadap penerimaan negara.

Selain fokus pada perpajakan, pemerintah juga akan memperkuat penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai. Upaya tersebut dilakukan melalui digitalisasi layanan, peningkatan sistem pengawasan, audit yang lebih efektif, serta penindakan terhadap praktik impor ilegal dan peredaran barang kena cukai ilegal.

Baca Juga: Tragis! Tiga Warga Tewas Terjebak Amukan Si Jago Merah di Kawasan Padat Pulogadung

Meski memperketat pengawasan, pemerintah memastikan kebijakan tersebut tetap memperhatikan iklim investasi dan keberlangsungan dunia usaha. Langkah-langkah yang diambil dirancang agar tidak menghambat aktivitas ekonomi, termasuk mendukung ekspor dan menjaga kelancaran kegiatan bisnis.

Dari sisi kinerja penerimaan, realisasi pajak nasional pada semester I 2026 menunjukkan tren yang cukup positif. Hingga pertengahan tahun, penerimaan pajak telah mencapai Rp1.035,7 triliun atau setara 43,9 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.

Angka tersebut tumbuh 24,6 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya, menandakan perbaikan signifikan dalam pengumpulan penerimaan negara.

Baca Juga: Gegana dan Densus 88 Turun Tangan Selidiki Dugaan Teror Bom di SDN Srengseng Sawah Jakarta Selatan

Meski demikian, pemerintah masih memproyeksikan adanya selisih antara target dan realisasi penerimaan pajak hingga akhir tahun. Purbaya memperkirakan total penerimaan pajak sepanjang 2026 akan mencapai Rp2.310,8 triliun atau sekitar 98,8 persen dari target APBN yang dipatok sebesar Rp2.357,7 triliun.

Dengan proyeksi tersebut, potensi shortfall atau kekurangan penerimaan pajak diperkirakan mencapai Rp46,9 triliun. Namun, angka itu jauh lebih rendah dibandingkan shortfall pada 2025 yang mencapai sekitar Rp271 triliun.

Halaman:

Tags

Terkini