news

Dugaan Satu Yayasan Kelola Puluhan hingga Ratusan SPPG di Jabar, Begini Aturan Resmi BGN

Kamis, 9 Juli 2026 | 21:24 WIB
Pengelolaan SPPG Diduga Terpusat di Satu Yayasan (Dok. Istimewa)

INSIBERNEWS - Aroma tidak sedap menyelimuti program ketahanan pangan nasional setelah munculnya indikasi monopoli distribusi dalam proyek pemenuhan nutrisi publik.

Sebuah yayasan sosial kemanusiaan yang berbasis di Kota Kembang, Yayasan Amanah Putri Annisa, kini tengah berada dalam pusaran sorotan tajam akibat dugaan menguasai pengelolaan ratusan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Praktik gurita ini ditengarai melanggar regulasi ketat Badan Gizi Nasional (BGN) yang membatasi hak operasional maksimal hanya 10 titik per yayasan di wilayah provinsi yang sama demi menjamin asas pemerataan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Baca Juga: Di Tengah Peluncuran B50, Prabowo Blak-blakan Soal Ambisi Timnas ke Piala Dunia

Guna mengurai benang kusut kabar tersebut, rangkaian investigasi lapangan dilakukan dengan menyambangi kantor pusat administrasi lembaga terkait yang terletak di kawasan Jalan Merkuri Tengah, Margahayu Raya, Kota Bandung.

Instansi tersebut diketahui dipimpin oleh seorang dosen akademi tata boga bernama Neni yang dalam operasional harian bermitra dengan seorang pemodal bernama Budi.

Kendati jajaran pengurus teras dan Kepala SPPG bernama Rijki sedang tidak berada di tempat saat diverifikasi, sejumlah staf internal yang bersiaga di lokasi akhirnya mulai berani angkat bicara membuka lembaran data internal.

Baca Juga: TNI Bantah Kerahkan Pasukan Bersenjata ke Polda Metro Jaya, Video Viral Jadi Sorotan

Berdasarkan pengakuan bersama yang disampaikan oleh Andin selaku tim ahli gizi, Entin di bidang pembukuan akuntansi, serta Jejen selaku petugas keamanan, lembaga tempat mereka bekerja memang sempat memegang kendali operasional atas sekitar 200 titik SPPG di berbagai wilayah.

Mereka menjabarkan bahwa grafik sebaran pos pelayanan tersebut sempat menyusut ke angka 150 unit, hingga menyisakan sekitar 100 titik operasional aktif yang masih berjalan hingga paruh musim tahun ini.

Jaringan distribusi pemenuhan gizi yang dikomandoi oleh yayasan tersebut dilaporkan tidak hanya mengakar di koridor internal Kota Bandung semata.

Baca Juga: Heboh Isu Penggeledahan Rumah Jampidsus, Begini Duduk Perkara Penyidikan Korupsi yang Jadi Sorotan Publik

Jejak operasional mereka disinyalir telah mengepakkan sayap bisnis hingga ke luar daerah meliputi Tasikmalaya, Subang, kawasan ibu kota Jakarta, bahkan menembus wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, di mana khusus untuk area Kecamatan Rancasari saja, mereka diduga kuat mencengkeram delapan titik pos logistik sekaligus.

Upaya konfirmasi tertulis maupun panggilan seluler yang dilayangkan kepada Neni selaku Ketua Yayasan hingga kini belum membuahkan hasil dan terkesan sengaja diabaikan, meskipun status pesan digital terpantau sudah masuk ke perangkat pribadinya.

Halaman:

Tags

Terkini