news

Harga MinyaKita Dipastikan Tak Naik, Pemerintah Pilih Perketat Distribusi daripada Naikkan HET

Senin, 22 Juni 2026 | 15:46 WIB
BUMN Pastikan Stok Minyakita Aman (Foto : minyakita.co.id)

INSIBERNEWS - Pemerintah memastikan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat MinyaKita tidak akan mengalami kenaikan dalam waktu dekat.

Kepastian tersebut disampaikan Menteri Perdagangan Budi Santoso yang menegaskan bahwa pemerintah lebih memilih mencari solusi lain untuk menjaga stabilitas harga sekaligus memastikan pasokan tetap tersedia di tengah tingginya kebutuhan masyarakat.

Sebelumnya, sempat muncul wacana penyesuaian harga MinyaKita seiring dinamika harga bahan baku dan distribusi di lapangan.

Baca Juga: Bertemu Prabowo, Dirut PLN Paparkan Langkah Pemulihan Listrik di Pulau Jawa

Namun, pemerintah akhirnya memutuskan untuk tidak menaikkan HET karena dikhawatirkan dapat membebani masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah yang selama ini sangat bergantung pada produk minyak goreng bersubsidi tersebut.

Menteri Perdagangan yang akrab disapa Busan menjelaskan, salah satu langkah yang sedang dikaji adalah memperbesar porsi distribusi MinyaKita melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pangan.

Jika saat ini distribusi melalui BUMN berada di kisaran 35 persen, ke depan porsinya berpotensi ditingkatkan hingga lebih dari 50 persen agar pengawasan harga bisa dilakukan lebih efektif.

Baca Juga: Tragedi Subuh di Banjarwangi, Dua Remaja di Garut Tewas Terjebak Kobaran Api Saat Tidur Pulas

Menurutnya, BUMN pangan seperti Perum Bulog dan ID FOOD akan mengambil peran lebih besar dalam proses penyaluran MinyaKita.

Produk tersebut nantinya akan disalurkan melalui distributor resmi hingga ke tingkat pengecer yang telah ditunjuk, sehingga rantai distribusi menjadi lebih terkontrol dan peluang permainan harga dapat ditekan.

"Kami memastikan harga MinyaKita tetap sesuai HET. Fokus pemerintah saat ini adalah memperbaiki distribusi agar pasokan lancar dan harga di masyarakat tetap terjangkau," ujar Budi Santoso.

Baca Juga: HUT Jakarta Ke-499 Tahun Makin Meriah! Ancol, Ragunan hingga MRT Gratis untuk Semua Warga Indonesia

Selain memperluas jaringan distribusi, pemerintah juga menyiapkan mekanisme pengawasan yang lebih ketat. Pengecer yang terbukti menjual MinyaKita di atas harga yang telah ditetapkan berisiko dicoret dari jaringan distribusi resmi. Langkah ini diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program minyak goreng rakyat tersebut.

Pemerintah optimistis strategi penguatan distribusi dan pengawasan akan menjadi solusi yang lebih tepat dibandingkan menaikkan harga. Dengan demikian, masyarakat tetap bisa memperoleh MinyaKita dengan harga terjangkau, sementara pelaku usaha didorong untuk menjalankan distribusi secara tertib dan sesuai aturan yang berlaku.***

Tags

Terkini