INSIBERNEWS – Di tengah ucapan selamat yang mengalir dari berbagai kalangan warnai momen ulang tahun ke-65 Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), pada Minggu, 21 Juni 2026, datang kritik dari kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin.
Khozinudin justru menyinggung penahanan kliennya yang terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan tudingan ijazah palsu Jokowi.
Genap berusia 65 tahun pada tahun ini. Perayaan ulang tahun Jokowi mendapat perhatian luas dari masyarakat.
Baca Juga: HUT Jakarta Ke-499 Tahun Makin Meriah! Ancol, Ragunan hingga MRT Gratis untuk Semua Warga Indonesia
Ahmad Khozinudin menyampaikan pesan bernada kritik. ia mengucapkan selamat ulang tahun kepada Jokowi sekaligus menyoroti proses hukum yang kini menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa.
"Saya mengucapkan selamat ulang tahun kepada Bapak Joko Widodo. Namun hari ini Bapak merayakan kebahagiaan di atas penderitaan dua anak bangsa yang menurut kami mengalami ketidakadilan akibat laporan yang dibuat," ujar Khozinudin, Minggu (21/6/2026).
Seperti yang diketahui, Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma atau yang lebih dikenal sebagai Dokter Tifa diamankan aparat kepolisian pada Jumat (19/6/2026) pagi.
Penangkapan keduanya dilakukan setelah mereka berstatus tersangka dalam perkara yang berkaitan dengan tudingan ijazah palsu yang sebelumnya ramai menjadi polemik publik.
Dalam kesempatan tersebut, Khozinudin turut menyoroti langkah Polda Metro Jaya yang melakukan penangkapan terhadap Roy Suryo dan Dokter Tifa secara hampir bersamaan.
Ia menyatakan apresiasi kepada jajaran Polda Metro Jaya, khususnya pihak humas, karena menurutnya tindakan tersebut menunjukkan adanya pola atau koordinasi tertentu dalam proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
Meski demikian, ia menilai penahanan dua tokoh yang vokal mengkritik Jokowi itu seolah menjadi "hadiah ulang tahun" bagi mantan presiden tersebut. ***