news

Lelang Aset Sitaan Berbuah Manis, Kejagung Setorkan Rp1,22 Triliun ke Negara

Senin, 15 Juni 2026 | 13:11 WIB
ilustrasi - Uang sitaan hasil Korupsi (Foto : istimewa)

Pemerintah berharap dana yang berhasil dikembalikan tersebut dapat memperkuat penerimaan negara dan mendukung pembiayaan berbagai program pembangunan.

Langkah ini juga menjadi sinyal bahwa aset hasil kejahatan tidak akan dibiarkan hilang tanpa memberikan manfaat kembali kepada negara.

Baca Juga: Datang ke Aksi dari Ajakan Medsos, ANH Kini Jadi Tersangka Bom Molotov saat Demo Mahasiswa

Dengan capaian lebih dari Rp1 triliun dalam satu penyerahan, Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem pemulihan aset sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi dan kejahatan ekonomi di Indonesia.***

Halaman:

Tags

Terkini