INSIBERNEWS - Perkembangan baru muncul dalam hubungan antara Iran dan Amerika Serikat di tengah upaya meredakan ketegangan yang berlangsung selama beberapa bulan terakhir.
Seorang pejabat senior Iran mengungkapkan bahwa Presiden AS Donald Trump disebut telah menyetujui pencairan aset Iran yang selama ini dibekukan.
Nilai aset yang dimaksud mencapai sekitar 24 miliar dolar AS atau setara lebih dari Rp428 triliun.
Meski demikian, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari Gedung Putih yang secara langsung mengonfirmasi kabar tersebut kepada publik.
Baca Juga: Onyo Meledak! Betrand Peto Pasang Badan untuk Ruben Onsu, Ancam Bakal Bongkar Aib Sarwendah
Informasi itu disampaikan oleh Mohsen Rezaei, penasihat senior Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei, dalam sebuah acara di Kota Dezful.
Menurutnya, perkembangan tersebut menjadi salah satu indikasi bahwa posisi Iran dalam percaturan geopolitik internasional semakin kuat.
Rezaei menilai konflik yang terjadi belakangan justru meningkatkan daya tawar Teheran dalam berbagai negosiasi internasional.
Ia juga mengklaim kemampuan pertahanan dan pencegahan Iran mengalami peningkatan yang signifikan dibandingkan sebelumnya.
Dalam kesempatan yang sama, Rezaei turut melontarkan kritik terhadap kebijakan luar negeri Amerika Serikat.
Ia menuding pengaruh Israel dalam proses pengambilan keputusan di Washington semakin besar, terutama dalam isu-isu yang berkaitan dengan Timur Tengah.
Pernyataan tersebut muncul tidak lama setelah Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi menyampaikan bahwa nota kesepahaman yang sedang dibahas bersama Amerika Serikat berpotensi membuka jalan bagi penyelesaian konflik di sejumlah kawasan, termasuk Lebanon.
Baca Juga: Demo Mahasiswa Jakarta Disusupi, Dua Orang Bawa Molotov Diciduk Polisi