INSIBERNEWS - Lagu viral 'My Little Bolu Ketan' yang ramai diperbincangkan di media sosial, mencuri perhatian publik karena memuat lirik unik bertuliskan “MBG” yang disebut sebagai singkatan dari Mas Bahlil Ganteng.
Respons Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia terhadap lagu viral itu terungkap melalui video yang diunggah Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, pada Sabtu (30/5/2026).
Bahlil mengaku penasaran dengan sosok di balik lagu yang viral di berbagai platform media sosial itu.
Baca Juga: Razia Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Selebgram SA Jadi Sorotan
“Saya minta tolong untuk saya mengundang kalau yang bersangkutan berkenan. Saya akan mengundang untuk berbincang-bincang sekaligus makan karena penasaran juga saya,” ujar Bahlil.
Kemunculan lagu My Little Bolu Ketan, menurut Bahlil merupakan bentuk kreativitas yang muncul secara alami dari masyarakat, khususnya generasi muda.
Ia menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui proses pembuatan lagu tersebut, namun tetap memberikan apresiasi atas kreativitas yang berkembang di ruang digital.
Baca Juga: Bahaya Tersembunyi Whip Pink, Konsumen Disebut Lumpuh Usai Hirup Gas N2O
“Saya sendiri enggak tahu, dan itu alami sekali. Saya juga penasaran siapa yang membuatnya. Kalau boleh, saya ingin sekali bertemu,” kata Bahlil.
Bahlil menilai media sosial telah menjadi wadah penting bagi anak muda untuk mengekspresikan ide dan kreativitas. Namun, ia juga mengingatkan agar kebebasan berekspresi tetap digunakan secara bertanggung jawab.
Kreativitas di media sosial sebaiknya tidak mengandung unsur suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) yang berpotensi memicu perpecahan di tengah masyarakat.
Baca Juga: KPK Soroti Pungli dan Titipan Siswa di SPMB 2026, Terbitkan Surat Edaran Pencegahan Korupsi
“Socmed itu penting di era demokrasi, tetapi kalau boleh dipergunakan secara terukur. Jangan sampai masuk ke wilayah SARA karena bisa memicu terganggunya soliditas sesama anak bangsa,” tegasnya.
Ia menambahkan, kreativitas harus tetap dihargai selama berada dalam koridor yang positif dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi kehidupan sosial.