news

Demi Keselamatan, Jamaah Haji Indonesia Dilarang Lempar Jumrah Pukul 10 Pagi Hingga 2 Siang

Kamis, 28 Mei 2026 | 12:24 WIB
Demi Keselamatan, Jamaah Haji Indonesia Dilarang Lempar Jumrah Pukul 10 Hingga 2 Siang (Photo : uinsgd.ic.id)

INSIBERNEWS – Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menetapkan aturan baru terkait pelaksanaan lempar jumrah bagi jamaah haji Indonesia.

Kebijakan ini melarang aktivitas lempar jumrah pada pukul 10.00 hingga 14.00 Waktu Arab Saudi (WAS) sebagai langkah menjaga keselamatan jamaah di tengah cuaca ekstrem dan padatnya kawasan jamarat.

Ketua PPIH Arab Saudi yang juga Direktur Jenderal Pelayanan Haji Kementerian Agama, Ian Heryawan, menegaskan bahwa seluruh jamaah diminta mematuhi ketentuan tersebut demi mengurangi potensi risiko selama prosesi ibadah.

Baca Juga: Istana dan Gerindra Kompak Buka Suara soal Sapi Kurban Presiden Rp100 Miliar

“Seluruh jamaah haji agar mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan, bahwa pukul 10.00 pagi hingga pukul 14.00 untuk tidak bergerak keluar tenda,” ujar Ian di Makkah, Kamis.

Menurut Ian, kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan dari Kementerian Haji Arab Saudi yang mengutamakan aspek keamanan dan kenyamanan jamaah dari berbagai negara, termasuk Indonesia.

Cuaca panas yang menyengat pada siang hari serta tingginya konsentrasi jamaah di area jamarat menjadi pertimbangan utama diberlakukannya pembatasan waktu tersebut. Dengan pengaturan pergerakan yang lebih tertib, diharapkan risiko kelelahan, desakan, maupun gangguan kesehatan dapat diminimalkan.

Baca Juga: Iran Siap Akhiri Perang Timur Tengah dan Desak AS Tunjukkan Itikad Perdamaian

PPIH pun telah menginstruksikan seluruh petugas lapangan untuk memastikan kebijakan berjalan optimal. Jamaah diwajibkan tetap berada di dalam tenda dan mengikuti skema pergerakan yang telah disusun bersama otoritas setempat.

Ian menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan akan diawasi secara ketat. Misi Haji Indonesia bersama pihak penyedia layanan akan melakukan pemantauan langsung guna memastikan perlindungan maksimal bagi jamaah.

Pelaksanaan lempar jumrah sendiri telah dimulai pada 10 Dzulhijjah melalui lempar jumrah aqabah dan berlanjut pada Hari Tasyrik, yakni 11 hingga 13 Dzulhijjah, yang menjadi salah satu rangkaian penting dalam ibadah haji.

Baca Juga: Trump Bicara Soal Selat Hormuz, AS Klaim Tak Ada Negara yang Bisa Menguasainya

Selain mematuhi waktu aman yang telah ditentukan, PPIH juga mengingatkan jamaah agar menerapkan langkah-langkah keselamatan saat berada di kawasan jamarat.

Jamaah diminta tidak memaksakan diri berdesakan dengan rombongan dari negara lain, menjaga kondisi fisik agar tetap prima, serta selalu mengikuti arus pergerakan yang diarahkan petugas.

Halaman:

Tags

Terkini