INSIBERNEWS - Penutupan puluhan gerai Alfamart di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), memicu gelombang protes dari para pekerja.
Ratusan karyawan turun ke jalan dan menyuarakan keresahan mereka terkait masa depan pekerjaan setelah 25 gerai ritel modern tersebut resmi ditutup oleh pemerintah daerah.
Aksi demonstrasi berlangsung di Kantor Bupati Lombok Tengah dan menjadi sorotan publik, terutama di media sosial. Dalam unggahan TikTok akun @FreyaDitt pada Kamis (21/5/2026), terlihat para pekerja yang tergabung dalam Himpunan Karyawan Alfamart Lombok Tengah menyampaikan kekhawatiran mereka atas potensi kehilangan pekerjaan.
Baca Juga: Terungkap! Ditendang hingga Disetrum, 9 WNI Relawan Gaza Cerita Alami Kekerasan Saat Ditahan Israel
Bagi para pegawai, penutupan gerai bukan sekadar persoalan operasional bisnis, tetapi menyangkut keberlangsungan hidup sehari-hari. Mereka mengaku cemas karena kebutuhan dasar seperti makan, biaya tempat tinggal, hingga transportasi bergantung pada pekerjaan yang kini berada di ujung ketidakpastian.
“Untuk makan, biaya kos, dan transportasi saja sudah berat. Belum lagi kebutuhan lainnya,” ungkap salah seorang pegawai saat aksi berlangsung.
Di tengah polemik penutupan gerai, sempat muncul opsi relokasi karyawan ke gerai Alfamart lain yang masih beroperasi. Wacana tersebut disebut berasal dari pihak manajemen sebagai upaya mengakomodasi pekerja terdampak.
Baca Juga: Sopir Taksi Green SM Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Namun, para demonstran menilai pemindahan lokasi kerja tidak serta-merta menjadi solusi ideal. Faktor jarak tempuh dan tambahan biaya transportasi menjadi pertimbangan utama.
Menurut mereka, banyak pegawai yang selama ini bekerja di gerai dekat tempat tinggal. Jika harus dipindahkan ke lokasi yang lebih jauh, beban ekonomi justru dikhawatirkan bertambah.
“Kalau dipindahkan jauh, otomatis kami jauh dari rumah. Yang sekarang saja dekat dan lebih terjangkau,” ujar seorang pekerja lainnya di sela demonstrasi.
Kondisi ini memunculkan kekhawatiran baru, yakni kemungkinan sebagian pekerja memilih mundur atau bahkan menghadapi ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) jika relokasi tidak memungkinkan.
Baca Juga: Purbaya Yudhi Sadewa Batal Haji 2026, Akui Sedih dan Berharap Berangkat Tahun Depan
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menegaskan bahwa penutupan 25 gerai ritel modern dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku dan bukan keputusan tanpa dasar hukum.