news

Hemat APBN, Menkeu Purbaya Pangkas Perjalanan Luar Negeri Pejabat Hingga 70 Persen

Rabu, 8 April 2026 | 17:44 WIB
Menteri Keuangan Republik Indonesia - Purbaya Yudhi Sadewa (Foto : instagram/menkeuri)

INSIBERNEWS - Pemerintah Indonesia mulai memperketat pengeluaran negara dengan memangkas secara signifikan perjalanan dinas pejabat, terutama ke luar negeri.

Kebijakan ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto sebagai langkah strategis untuk menjaga efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa perjalanan dinas luar negeri kini hanya diperbolehkan untuk kepentingan yang benar-benar mendesak.

Baca Juga: Gencatan Senjata Akhiri Perang Panas AS dan Iran, Selat Hormuz Segera Dibuka

Langkah ini diambil di tengah ketidakpastian geopolitik global dan lonjakan harga minyak dunia yang turut memengaruhi stabilitas ekonomi nasional.

“Perjalanan luar negeri pejabat dikurangi drastis, bahkan dihilangkan kecuali sangat mendesak,” ujar Purbaya dalam keterangannya kepada media.

Meski demikian, Purbaya mengungkapkan bahwa dirinya tetap akan menghadiri pertemuan penting internasional, yakni forum IMF–Bank Dunia, setelah mendapatkan izin khusus dari pemerintah.

Baca Juga: Tragis! Pekerja Migran Indonesia Meninggal Saat Melarikan Diri di Kamboja

Tak hanya perjalanan dinas, pemerintah juga berencana melakukan efisiensi anggaran di berbagai kementerian dan lembaga. Langkah ini bertujuan untuk menjaga kesehatan fiskal negara di tengah dinamika ekonomi global yang tidak menentu.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa perjalanan dinas dalam negeri dipangkas hingga 50 persen, sementara perjalanan luar negeri ditekan hingga 70 persen.

Menurut Airlangga, kebijakan ini tidak akan mengganggu stabilitas ekonomi nasional.

Baca Juga: Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim atas Tuduhan Dana Rp5 Miliar Terkait Kontroversi Ijazah Jokowi

“Fundamental ekonomi kita tetap kuat dan stabilitas fiskal tetap terjaga,” ujarnya dalam konferensi pers.

Sebagai bagian dari strategi efisiensi, pemerintah juga menerapkan kebijakan work from home (WFH) satu hari dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat. Kebijakan ini berlaku bagi instansi pemerintah pusat maupun daerah, dengan aturan teknis yang akan diatur melalui surat edaran resmi.

Halaman:

Tags

Terkini