news

Komisi III DPR Soroti Kinerja Kajari Karo, Minta Pencopotan Jabatan Imbas Kasus Videografer Amsal Sitepu

Jumat, 3 April 2026 | 17:24 WIB
Komisi III DPR Soroti Kinerja Kajari Karo, Minta Pencopotan Jabatan Imbas Kasus Videografer Amsal Sitepu (Istimewa)

INSIBERNEWS - Sorotan tajam datang dari Komisi III DPR RI terhadap kinerja Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk, dalam rapat yang digelar di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2026).

Kritik keras ini mencuat terkait penanganan kasus videografer Amsal Sitepu yang dinilai bermasalah.

Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, secara tegas meminta agar Danke Rajagukguk beserta seluruh jajaran yang terlibat dalam penanganan kasus tersebut segera dicopot dari jabatannya. Ia menilai terdapat kesalahan serius yang mencerminkan ketidakpahaman terhadap prosedur kerja yang semestinya.

Baca Juga: Siap Perang! Iran Siapkan 1 Juta Milisi Hadapi Ancaman Invasi Darat AS

Menurut Hinca, langkah tegas perlu diambil demi menjaga profesionalitas institusi penegak hukum. Ia bahkan menegaskan bahwa pencopotan sementara diperlukan agar para pihak terkait dapat dievaluasi dan dibina kembali.

"Jadi Pak Kajati, lewat pimpinan, saya enggak mundur satu kata pun agar ini berjalan dengan baik. Tarik Kajari, tarik semua Kasi-Kasi ini, semua yang terlibat kasus ini, tarik! Dan setelah itu, selepas ini, Anda harus minta maaf dan menarik ini. Karena kesalahannya fatal," tegas Hinca

Tak hanya itu, Hinca juga menyarankan agar para jaksa yang terlibat mendapatkan pembinaan ulang untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Baca Juga: Arus Pendek Listrik Diduga Akar Kebakaran Hebat SPBE Cimuning Bekasi, Tangki Elpiji Seberat 50.000 Kg Diamankan

"Tetapi secara profesional, enggak bisa kita hentikan begitu saja ini. Kalau bahasa kita copot dulu, sekolahkan lagi, belajar lagi supaya semuanya baik," ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, ia turut meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, untuk menyampaikan kepada Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin agar Kepala Pusat Penerangan Hukum, Anang Supriatna, turut menyampaikan permintaan maaf kepada publik.

Hal ini terkait dugaan adanya upaya perlindungan terhadap kasus yang tengah bergulir tersebut.

Baca Juga: Resahkan Warga, Lansia Jadi Korban Teror Air Keras di Tambun Selatan Bekasi, Ternyata Sudah Terjadi 3 Kali!

Hinca menegaskan bahwa polemik ini harus menjadi pembelajaran penting bagi institusi penegak hukum agar lebih transparan dan profesional di masa mendatang.

Sementara itu, usai rapat berlangsung, Danke Rajagukguk memilih bungkam saat dimintai tanggapan oleh awak media terkait desakan pencopotan dirinya.

Halaman:

Tags

Terkini