news

MUI Kecam Serangan Israel yang Tewaskan Prajurit UNIFIL Indonesia, Desak Pemerintah Tuntut Pertanggungjawaban

Senin, 30 Maret 2026 | 16:59 WIB
Ilustrasi logo MUI (MUI )

INSIBERNEWS - Kabar duka datang dari Lebanon, personel Indonesia yang tergabung dalam pasukan penjaga perdamaian PBB di Lebanon (UNIFIL) dilaporkan tewas.

Mengutip laporan National News Agency (NNA) Lebanon serangan militer Israel pada hari Minggu mengakibatkan satu personel tewas dan seorang lainnya mengalami luka serius akibat ledakan proyektil di wilayah operasi mereka.

UNIFIL menyatakan insiden terjadi di dekat Adshit al-Qusayr, distrik Marjayoun.

Baca Juga: Tumpukan Sampah Tutupi Jalan di Pangalengan, Warga Bojongwaru Resah dan Geram

“Kami masih belum mengetahui asal proyektil ini dan telah memulai penyelidikan untuk memastikan seluruh kondisi terkait,” ujar UNIFIL melalui akun resminya di X.

“Seorang penjaga perdamaian meninggal secara tragis ketika proyektil meledak di posisi UNIFIL dekat Adchit Al Qusayr. Sementara satu personel lainnya mengalami luka kritis. Tidak seorang pun seharusnya kehilangan nyawa saat menjalankan tugas demi perdamaian,” lanjutnya.

Belasungkawa terdalam disampaikan UNIFIL kepada keluarga, rekan, dan teman sejawat korban.

Baca Juga: Kecelakaan Bus Rombongan Pengantin di OKU Selatan: Kronologi, Penyebab, dan Kondisi Korban

UNIFIL menegaskan bahwa serangan terhadap penjaga perdamaian merupakan pelanggaran serius hukum humaniter internasional dan Resolusi Dewan Keamanan PBB 1701. Tindakan semacam ini bahkan bisa dikategorikan sebagai kejahatan perang.

Laporan NNA menambahkan bahwa markas kontingen Indonesia di Adshit al-Qusayr menjadi sasaran penembakan artileri Israel.

Menyusul laporan tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan duka mendalam dan mengecam keras serangan Israel di Lebanon.

Baca Juga: Trump Beri Sinyal Akhir Operasi Militer di Iran, Ekonomi AS Siap Bangkit Cepat

Menurut Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Prof Sudarnoto Abdul Hakim, serangan ini bentuk nyata dari sikap yang semakin hari semakin mengabaikan dan meremehkan hukum internasional.

Termasuk prinsip-prinsip perlindungan terhadap pasukan penjaga perdamaian yang berada di bawah mandat PBB.

Halaman:

Tags

Terkini