news

Penertiban PKL di Bekasi Ricuh, Wali Kota Tri Adhianto Sempat Diancam Pria Pakai Golok

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:21 WIB
Ilustrasi Pengeroyokan (Foto : jogja.polri.go.id)

INSIBERNEWS - Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat, mendadak memanas. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto yang turun langsung memimpin kegiatan tersebut sempat mendapat ancaman dari seorang pria yang membawa senjata tajam jenis golok di tengah keramaian.

Insiden itu terjadi saat aparat gabungan dari Satpol PP, TNI, dan Polri melakukan penataan area yang selama ini dipadati lapak liar.

Di tengah proses penertiban, seorang pedagang tiba-tiba mendekati rombongan pejabat dengan membawa golok terhunus, memicu kepanikan di lokasi.

Baca Juga: Program Cek Kesehatan Gratis Jadi Strategi Preventif Pemerintah Tekan Penyakit Kronis dan Perkuat BPJS Kesehatan

Sejumlah petugas dan warga yang berada di sekitar lokasi sigap menghalau pria tersebut sebelum sempat mendekat lebih jauh. Aksi cepat itu mencegah potensi tindakan yang bisa membahayakan keselamatan banyak orang, termasuk kepala daerah yang saat itu berada di garis depan kegiatan.

Situasi sempat tegang beberapa menit, namun berhasil dikendalikan aparat keamanan. Pria yang mengamuk tersebut kemudian diamankan untuk meredakan keadaan dan mencegah insiden serupa terulang. Tidak ada korban luka dalam peristiwa tersebut.

Baca Juga: Survei Catat 72 Persen Warga Puas Program MBG, BGN: Bukti Kepercayaan Publik Terhadap Kepemimpinan Presiden

Menanggapi kejadian itu, Tri Adhianto mengaku memahami bahwa penertiban kerap memicu emosi, terutama bagi pedagang yang merasa terdampak secara langsung.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab menegakkan aturan demi ketertiban dan kenyamanan bersama.

“Kami memahami ada kekecewaan dan emosi. Tapi penataan ini dilakukan untuk kepentingan bersama, agar lingkungan lebih tertib dan aman,” ujar Tri usai kegiatan penertiban.

Baca Juga: West Ham vs Manchester United Imbang, Gol Dramatis Sesko Selamatkan Setan Merah di Injury Time

Menurutnya, penataan kawasan Teluk Pucung merupakan bagian dari program penertiban ruang publik agar tidak mengganggu arus lalu lintas maupun akses pejalan kaki.

Pemerintah Kota Bekasi juga disebut telah menyiapkan solusi relokasi bagi pedagang agar tetap bisa berusaha secara legal dan tertata.

Tri juga mengimbau masyarakat untuk menyikapi kebijakan pemerintah dengan kepala dingin. Ia menekankan pentingnya dialog dan komunikasi daripada tindakan yang berisiko melanggar hukum serta membahayakan orang lain.

Halaman:

Tags

Terkini