news

KPK Angkat Suara soal Rencana Prabowo Pakai Uang Koruptor untuk Smartboard Sekolah

Rabu, 19 November 2025 | 08:31 WIB
Presiden Prabowo soroti Smartboard untuk sekolah yang masih molor (Foto : Dok/Kemendikdasmen)

INSIBERNEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan dukungannya terhadap rencana Presiden Prabowo Subianto yang ingin mengalokasikan uang hasil kejahatan korupsi untuk pengadaan smartboard atau papan interaktif pintar di sekolah-sekolah seluruh Indonesia.

Langkah ini dinilai sejalan dengan upaya pemberantasan korupsi sekaligus pemanfaatan aset negara yang berhasil dipulihkan.

Baca Juga: Cemburu Buta Berujung Maut! Pemuda di Condet Tewas Dibunuh, Begini Kronologi Lengkapnya

“KPK mendukung penuh komitmen Presiden untuk mengoptimalkan asset recovery karena memang salah satu akibat dari tindak pidana korupsi adalah kerugian negara, bahkan kerugian ekonomi,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa (18/11).

Budi menjelaskan bahwa proses pemulihan kerugian negara telah menjadi fokus KPK dalam setiap penanganan perkara. Pada tahap penyidikan, penyidik biasanya langsung melakukan penyitaan terhadap aset-aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Rp200 Miliar vs Rp504 Miliar, Mediasi Nikita Mirzani–Reza Gladys Berakhir Tanpa Jalan Tengah

Menurutnya, penyitaan tersebut tidak berhenti begitu saja. Jika pengadilan memutuskan perkara secara inkrah atau berkekuatan hukum tetap, aset-aset itu dapat dilelang untuk kemudian dikembalikan ke kas negara.

“Dari hasil lelang itu lah yang kemudian masuk ke kas negara, masuk ke dalam siklus APBN,” terang Budi.

Pengembalian kerugian negara melalui aset sitaan disebut menjadi salah satu sumber penting bagi pemerintah dalam mengoptimalkan anggaran, terutama untuk sektor publik seperti pendidikan.

Karena itu, wajar bila presiden ingin mengarahkan dana tersebut untuk pengadaan teknologi pendidikan yang dinilai bisa meningkatkan kualitas pembelajaran.

Baca Juga: Korban Bullying dan Broken Home, Polisi Beberkan Sejumlah Faktor Anak Rentan Terlibat Jaringan Terorisme

Sebelumnya, pada 17 November 2025, Presiden Prabowo menegaskan keseriusannya memberantas korupsi dengan menyasar aset para pelaku. Ia menekankan bahwa uang hasil kejahatan korupsi harus kembali ke masyarakat, bukan menjadi beban negara.

“Kita akan kejar para koruptor. Uang mereka akan kita gunakan untuk kebutuhan rakyat, termasuk fasilitas pendidikan seperti smartboard,” kata Presiden.

Baca Juga: Wanita 50 Tahun asal Jepang Resmi Didakwa usai Cium Paksa Jin BTS di Acara Fanmeet

Halaman:

Tags

Terkini