INSIBERNEWS - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi, kali ini seorang suami di kawasan Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, nekat membakar istrinya sendiri hingga mengalami luka bakar serius.
Aksi mengerikan itu terjadi di rumah pasutri tersebut, di Jalan Otista Raya, pada Senin siang, 13 Oktober 2025. Sang istri yang menjadi korban berinisial CAU, 24 tahun, kini masih dirawat intensif di Rumah Sakit Hermina Jatinegara.
Peristiwa itu sempat menimbulkan kepanikan di lingkungan sekitar. Beberapa warga berusaha menolong korban yang berteriak kesakitan sebelum akhirnya dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Beri Tenggat hingga Akhir Oktober, Serapan Rumah Subsidi Wajib Ngebut
Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, kondisi korban cukup parah akibat luka bakar di beberapa bagian tubuhnya. Sehingga belum bisa dimintai keterangan karena masih dalam penanganan medis.
Usai menerima laporan dari warga sekitar, Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi yang berada di lokasi saat insiden berlangsung.
“Benar, ada laporan dugaan tindak kekerasan berupa pembakaran terhadap seorang perempuan. Saat ini pelaku masih dalam pengejaran dan kasus sedang didalami,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Satrio Prabowo, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (14/10).
Menurut penuturan warga, pelaku yang merupakan suami korban dikenal memiliki temperamen tinggi dan kerap terlibat pertengkaran rumah tangga.
“Saya kurang tahu kenapa bisa sampai seperti itu. Tapi yang jelas, suaminya membakar istrinya di dalam rumah. Kami semua panik waktu lihat api dan asap,” tutur Nia, salah satu warga sekitar yang menyaksikan peristiwa tersebut.
Pelaku dikabarkan langsung melarikan diri usai melakukan aksi keji itu. Polisi kini tengah melacak keberadaannya, termasuk menelusuri kemungkinan pelaku kabur ke luar kota.
Baca Juga: Joji Akhirnya Comeback! Rilis Lagu Baru ‘Pixelated Kisses’ Usai Tiga Tahun Menghilang dari Publik
Beberapa rekaman CCTV di sekitar lokasi juga sudah diamankan untuk membantu proses penyelidikan. Kapolsek Jatinegara, Kompol Haris Nugraha, menyatakan pihaknya akan memastikan pelaku mendapat hukuman berat.
“Kami tidak akan mentolerir tindak kekerasan, apalagi yang dilakukan terhadap pasangan sendiri. Kami terus berkoordinasi dengan tim Reskrim untuk segera menangkap pelaku,” ujarnya.