INSIBERNEWS - Direktur PT Mitra Bali Sukses, I Gusti Ayu Sasih Ira, kini tengah menghadapi proses hukum usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran hak cipta. Perusahaan yang dipimpinnya merupakan pemegang lisensi waralaba Mie Gacoan untuk wilayah Bali.
Kabar penetapan tersangka ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Bali, Kombes Aria Sandy. Ia menjelaskan bahwa proses penyelidikan sudah dilakukan cukup lama, sejak menerima laporan dari masyarakat pada Agustus 2024.
Baca Juga: Suara Handphone Tiba-Tiba Sember? Ini 5 Penyebab Umumnya yang Perlu Kamu Tahu
"Pengaduan masyarakat masuk pada 26 Agustus 2024, kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga naik ke tahap penyidikan pada 20 Januari 2025," ujar Aria saat dikonfirmasi, Senin, 21 Juli 2025.
Menurut Aria, laporan tersebut berasal dari salah satu Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) di Indonesia, yaitu Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI). Organisasi ini diwakili oleh Vanny Irawan, SH yang menjabat sebagai Manajer Lisensi dan bertindak atas kuasa Ketua SELMI.
Masalah ini mencuat karena PT Mitra Bali Sukses diduga memanfaatkan karya musik dan lagu untuk kepentingan komersial di gerai Mie Gacoan tanpa membayar royalti sesuai dengan aturan yang berlaku. Kerugian pun disebut tak sedikit, bahkan mencapai angka miliaran rupiah.
"Perhitungan kerugian mengacu pada aturan resmi, yakni Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor HKI.2.OT.03.01-02 Tahun 2016. Tarif royalti dihitung dari jumlah kursi dalam satu outlet dikalikan Rp120.000 per tahun, lalu dikalikan jumlah outlet," jelas Aria.
Baca Juga: Indonesia Bawa 13 Wakil ke China Open 2025, Saatnya Bangkit Usai Hasil Pahit di Jepang
Besarnya kerugian ini menunjukkan pentingnya kepatuhan dalam pemanfaatan hak cipta di sektor bisnis kuliner, yang seringkali menggunakan musik sebagai pelengkap suasana tanpa menyadari konsekuensi hukumnya. Apalagi dengan semakin gencarnya penegakan hukum di bidang hak kekayaan intelektual.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa pelaku usaha, sekecil atau sebesar apapun, wajib memahami dan menghormati hak cipta sebagai bagian dari etika bisnis. Hingga kini, proses penyidikan masih berjalan dan pihak kepolisian akan terus menggali keterangan serta bukti untuk memperkuat kasus tersebut.