INSIBERNEWS – PT Pos Indonesia (Persero) resmi memangkas sejumlah tunjangan pensiun yang selama ini diberikan kepada para pensiunan.
Keputusan ini tertuang dalam surat resmi bernomor 32594/HC.00/IV/2025, ditandatangani Direktur Human Capital Management, Asih Kurniasari Komar, pada 29 April 2025.
Pemangkasan ini mengikuti arahan dari Kementerian BUMN serta mempertimbangkan kondisi keuangan perusahaan yang tengah menanggung beban meningkatnya kewajiban terhadap Dana Pensiun Pos Indonesia (Dapenpos).
Berbagai tunjangan seperti Tunjangan Pangan, Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP), iuran BPJS Kesehatan, dan dana duka dihapus, diganti dengan skema baru bernama Bantuan Pensiunan.
Baca Juga: Kolaborasi OJK & PNM: SICANTIKS Percepat Pemberdayaan UMKM Perempuan Syariah
Skema baru ini memberikan bantuan bulanan dengan nominal maksimal Rp100.000, bergantung pada masa kerja penerima.
Bantuan hanya berlaku untuk pensiunan atau pihak yang terkena PHK karena alasan tertentu seperti sakit, meninggal, atau efisiensi. Aturan mulai diberlakukan sejak 1 Mei 2025.
Namun, keputusan ini menuai penolakan keras dari para pensiunan. Pengurus Pusat Persatuan Pensiunan Pos Indonesia (P2Pos) mengirim surat resmi ke Presiden Prabowo Subianto, memohon audiensi untuk menyampaikan keberatan mereka.
Dalam surat bernomor 32/PPPos-Sek/0425, mereka menyebut kebijakan ini tak manusiawi, tanpa partisipasi, dan mengancam kesejahteraan lebih dari 22.000 pensiunan.
Baca Juga: Modantara Ingatkan Pentingnya Kebijakan Bijak bagi Masa Depan Ojol dan Kurir Digital
PPPos menyoroti bahwa manfaat pensiun yang diterima saat ini rata-rata hanya berkisar Rp2.200 hingga Rp2.430.800 per bulan, jauh di bawah standar kecukupan hidup layak versi BPS yakni Rp1.190.484 untuk dua orang.
Mereka menganggap bantuan baru yang maksimal Rp100.000—bahkan bisa Rp0—tidak sebanding dengan tunjangan yang dihapus.
Kondisi keuangan PT Pos disebut terdampak penurunan pendapatan dari proyek-proyek pemerintah akibat efisiensi anggaran negara.
Baca Juga: Uang Bantuan KJMU Akhirnya Cair! Mahasiswa Jakarta Bisa Lega Bayar Kuliah dan Hidup Lebih Tenang