INSIBERNEWS - Viral seorang nenek asal Cianjur, tepatnya di Kampung Legok, Desa Bunikasih, Kecamatan Warung Kondang, Kabupaten Cianjur menjadi korban tuduhan penculikan.
Kejadian ini bermula ketika korban, nenek Asyah (76) baru saja pulang dari Sukabumi setelah mengambil uang pensiunan lalu hendak pergi menuju rumah anaknya di Cianjur dengan berjalan kaki Pada 4/5/2025.
Ketika di perjalanan menuju kampung kejadian yang dimana jalan yang dilalui merupakan tanjakan, nenek tersebut merasa lelah dan tidak kuat.
Akhirya nenek tersebut meminta tolong seorang anak yang ada di sekitar jalan yang ia lalui sehingga seorang anak yang telah sang nenek mintai tolong, membantu nenek dengan memapahnya.
Usai membantu nenek, anak yang telah membantu nenek tersebut berlari. Namun tiba-tiba ada seorang warga yang berteriak menuduh nenek itu melakukan penculikan.
Akibat tuduhan tersebut sang nenek dikerumuni warga lalu dipukuli sehingga terjadi insiden kekerasan.
Baca Juga: Mengintip Program Makan Bergizi Gratis di Sekolah, Bill Gates Berikan Komentar Ini!
Lalu setelah pihak polisi tiba mengamankan sang nenek dengan para warga yang tadi memukuli nenek tersebut, pihak polisi langsung melakukan penyelidikan.
Usai dilakukan penyelidikan, pihak polisi langsung mengklarifikasi bahwa tuduhan penculikan oleh sang nenek tidaklah benar. Sang nenek hanya meminta bantuan bukan untuk menculik.
Sementara Abdul Kohar (43) pelaku yang meneriaki sang nenek sebagai penculik sudah ditangkap oleh pihak polisi. Sebelumnya juga Abdul Kohar memiliki catatan sebagai buron.
"Jadi, setelah memukuli korban, Kohar kabur ke daerah Cibeber dengan membawa keluarganya ke tempat mertuanya," ujar Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto, dikutip INSIBERNEWS, 8/5/2025.
"Kemudian pelaku ini bersembunyi di gubuk di tengah makam yang dekat dengan rumah mertuanya tersebut. Kami yang mendapatkan informasi keberadaan pelaku pun langsung menerjunkan tim dan akhirnya berhasil menangkap pelaku yang sempat buron ini," tambahnya terkait pelaku yang menuduh nenek di Cianjur sebagai penculik.***