news

Arief Budiman Jadi Saksi di Sidang Hasto, Dugaan Kasus Harun Masiku Makin Panas

Kamis, 17 April 2025 | 11:34 WIB
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta

 

INSIBERNEWS - Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017–2022, Arief Budiman, hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan perintangan penyidikan terkait skandal korupsi yang menyeret nama Harun Masiku.

Sidang ini digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Kamis, dengan Hasto Kristiyanto—Sekjen PDI Perjuangan—sebagai terdakwa utama.

Baca Juga: Sukses Bangkit, Melalui Program Klasterkuhidupku BRI, Klaster Usaha Tenun Ulos Ini Berhasil Berdayakan Kaum Wanita

Arief hadir untuk memberikan kesaksian dalam rangka mengungkap peran-peran kunci di balik kasus ini, yang disebut-sebut melibatkan sejumlah pihak penting dalam tubuh KPU. 

Tak hanya Arief, dua nama lain yang juga bakal bersaksi di sidang ini adalah Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina, keduanya mantan komisioner KPU.

Baca Juga: Sidang Berlanjut, Nikita Mirzani Buka-Bukaan Dampak Postingan Isa Zega ke Shandy Purnamasari

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Takdir Suhan, mengonfirmasi bahwa ketiganya telah menyatakan kesiapannya untuk hadir dan memberikan keterangan.

Persidangan tersebut dipimpin oleh Hakim Rios Rahmanto di ruang sidang Hatta Ali, yang diperkirakan bakal menyajikan banyak dinamika mengingat sejumlah saksi kunci turut dihadirkan.

 Baca Juga: Baru Mau Mulai Investasi Emas? Ini 5 Tips Penting Buat Kamu Para Pemula!

Di sisi lain, tim penasihat hukum Hasto, yang dipimpin oleh Ronny Talapessy, menegaskan pihaknya akan mengawasi secara ketat setiap pernyataan yang disampaikan oleh Arief Budiman.

Menurut Ronny, keterangan Arief di sidang kali ini tidak boleh melenceng dari apa yang pernah ia sampaikan pada tahun 2020 lalu, saat kasus ini pertama kali mencuat.

“Kalau keterangannya berbeda dari sebelumnya, kami anggap itu sebagai bentuk obstruction of justice. Ini yang kami sebut sebagai indikasi adanya politisasi hukum,” kata Ronny kepada awak media.

 Baca Juga: Hadiri Halalbihalal, Bahlil Lahadalia Bahas Reshuffle Pengurus DPP Golkar

Hasto sendiri didakwa telah dengan sengaja menghalangi proses penyidikan dalam kasus yang menyeret nama Harun Masiku sebagai tersangka. Ia dituduh memerintahkan seseorang bernama Nur Hasan—yang dikenal sebagai penjaga Rumah Aspirasi—untuk merusak bukti berupa ponsel milik Harun dengan cara merendamnya ke dalam air.

Halaman:

Tags

Terkini