INSIBERNEWS - Pemerintah Indonesia memilih untuk menempuh jalur diplomasi ketimbang aksi balasan dalam menanggapi kebijakan tarif resiprokal yang diberlakukan oleh Amerika Serikat baru-baru ini.
Langkah ini diambil dengan penuh pertimbangan, demi menjaga stabilitas hubungan dagang dan iklim investasi yang selama ini telah terjalin antara kedua negara.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa Indonesia diberi tenggat waktu yang cukup singkat, yakni hingga 9 April, untuk memberikan respons atas kebijakan tarif yang diterapkan AS.
Dalam waktu yang terbatas tersebut, pemerintah langsung bergerak cepat menyusun rencana aksi yang mencakup berbagai aspek strategis, termasuk dampaknya terhadap impor dan investasi dari Negeri Paman Sam.
Baca Juga: Seorang Jurnalis Ditemukan Tewas di Kamar Hotel Jakarta Barat, Polisi Selidiki Penyebabnya
“Kita ingin menghindari langkah retaliasi karena itu justru bisa berdampak negatif bagi sektor ekonomi kita sendiri. Fokus kita adalah menjaga hubungan baik sambil tetap melindungi kepentingan nasional,” ujar Airlangga dalam rapat terbatas lanjutan yang digelar pada Minggu (6/4).
Pemerintah, menurutnya, tengah melakukan kajian mendalam dan tetap membuka ruang komunikasi dengan pihak AS.
Koordinasi lintas kementerian dan lembaga pun terus berjalan secara intensif. Selain berdialog dengan Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR), Indonesia juga membangun komunikasi dengan US Chamber of Commerce serta negara-negara mitra lainnya yang turut terdampak kebijakan serupa.
Upaya ini dilakukan guna mencari titik temu dan mendorong pendekatan yang lebih adil serta saling menguntungkan.
Langkah Indonesia ini memperlihatkan bahwa pendekatan berbasis dialog masih menjadi pilihan utama dalam menyelesaikan persoalan global.
Di tengah tensi dagang yang bisa memicu ketegangan, pemerintah menunjukkan sikap bijak dan terbuka—bahwa menjaga hubungan baik bukan berarti mengalah, tetapi soal cara cerdas mempertahankan kepentingan nasional di panggung internasional.