INSIBERNEWS - Sejumlah akun di media sosial mengeluarkan panggilan darurat terkait dengan Revisi UU TNI.
Karena Revisi UU TNI berpotensi disahkan oleh DPR pada 20 Maret 2025, yang artinya hanya dua hari lagi.
Jika RUU TNI ini lolos, dampaknya akan sangat besar bagi kehidupan demokrasi dan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.
Baca Juga: Adakan Konferensi Pers, Sri Mulyani Tegaskan Tidak Jadi Mundur dari Kabinet Merah Putih?
Dilansir INsibernews dari akun X @barengwarga 19/3/2025), salah satu kekhawatiran utama adalah kembalinya Dwi Fungsi ABRI.
Yang berarti militer akan kembali mengambil peran di jabatan sipil dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Ini bisa memperburuk situasi politik dan sosial di Indonesia, mengingat peran militer dalam pemerintahan selama era Orde Baru yang dianggap mencederai kebebasan sipil.
Baca Juga: 10 Kebiasaan Sepele yang Diam-Diam Bikin Cepat Tua! Nomor 7 Paling Mengejutkan!
Selain itu, RUU TNI yang akan disahkan ini juga dapat mengancam demokrasi dan HAM.
Ruang gerak masyarakat sipil yang selama ini sudah terbatas akan semakin sempit.
Karena militer akan memiliki wewenang yang lebih besar dalam kehidupan politik.
Baca Juga: Israel Bombardir Gaza dengan Serangan Udara Terbesar, 404 Orang Terbunuh
Impunitas militer juga menjadi masalah serius, karena pelanggaran HAM oleh TNI bisa semakin sulit diadili, mengingat peradilan militer yang cenderung tidak transparan.
Dampak lainnya adalah bertambahnya saingan bagi anak muda dalam mendapatkan pekerjaan.