Kapolri Suyudi Diminta Menangani Laporan secara Transparan
Suyudi Ario Seto dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kapolri pada 1 Oktober 2026, menggantikan Listyo Sigit Prabowo.
Pergantian pimpinan Polri itu berlangsung beberapa hari sebelum laporan terhadap Gibran disampaikan.
Bagi Khozinudin, perkara ini menjadi kesempatan untuk menguji apakah laporan yang melibatkan pejabat tinggi negara dapat diproses secara profesional. Ia menekankan bahwa hukum seharusnya berlaku bagi semua pihak tanpa membedakan jabatan.
Baca Juga: Polisi Ungkap Dugaan Penyebab 15 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang
Di sisi lain, penanganan perkara tidak semestinya didasarkan pada tekanan atau opini politik. Aparat perlu memeriksa dokumen yang dipersoalkan, dasar penerbitannya, serta unsur-unsur pidana yang dilaporkan sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.
Selain menempuh jalur pidana, Khozinudin turut mendorong DPR mempertimbangkan proses pemakzulan. Ia berpandangan bahwa persoalan persyaratan administrasi pendidikan perlu ditindaklanjuti melalui mekanisme ketatanegaraan.
Namun, desakan pemakzulan tersebut merupakan sikap pihak pelapor, bukan keputusan lembaga negara.
Proses pemakzulan memiliki mekanisme konstitusional tersendiri dan tidak otomatis terjadi karena adanya laporan polisi atau polemik mengenai dokumen pendidikan.
Baca Juga: Selamat Tinggal Lulus Otomatis, Mendikdasmen Siap Berlakukan Lagi Aturan Tinggal Kelas di 2027
Perkembangan kasus ini akan bergantung pada tindak lanjut laporan oleh aparat penegak hukum, hasil pemeriksaan dokumen, dan mekanisme hukum yang berlaku.
Sampai ada keputusan dari lembaga berwenang, dugaan terhadap Gibran tidak dapat dinyatakan sebagai tindak pidana yang terbukti. ***
Artikel Terkait
Polisi Ungkap Dugaan Penyebab 15 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang
Gunung Anak Krakatau Naik Status Jadi Siaga, Warga Dilarang Mendekat Radius 5 Kilometer
Heboh Video Asusila Beratribut Kemenkes, Poltekkes Bandung Tegaskan Bukan Mahasiswinya
Geger Mayat Terborgol di Kendal, BGN Pastikan Bangunan Bukan Fasilitas MBG
Cristiano Ronaldo Terancam Absen 6 Bulan dari Timnas Portugal, Ini Penyebabnya!
Dana Rp17 Miliar Nasabah BTN Belum Kembali, Linawati Desak Direksi Segera Bertindak