Pendalaman dilakukan bersama jajaran Rutan Depok untuk mengungkap fakta di balik rekaman tersebut sekaligus menentukan langkah terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno menegaskan, setiap pihak yang terbukti terlibat akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
Apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya unsur pidana, penanganannya akan dilanjutkan melalui proses hukum.
Baca Juga: Perkuat Postur Pertahanan, Presiden Prabowo Resmi Lantik 204 Satuan Baru TNI di Puncak HUT ke-81
Munculnya video tersebut kembali menempatkan sistem pengawasan di lingkungan pemasyarakatan dalam sorotan.
Salah satu perhatian utama adalah bagaimana barang terlarang dapat berada di dalam rutan serta dugaan keterlibatan petugas dalam pelanggaran tersebut.
Rutan Depok menyatakan masih melakukan pemeriksaan terhadap warga binaan maupun petugas yang diduga terkait.
Penentuan pihak yang bertanggung jawab akan dilakukan berdasarkan hasil investigasi dan proses hukum yang sedang berjalan. Pihak rutan juga menyatakan akan melakukan pembenahan untuk memperkuat pengawasan dan mencegah kejadian serupa kembali terjadi. ***
Artikel Terkait
HUT ke-81 TNI Digelar Hari Ini, Intip Susunan Acara Lengkap dan Parade Alutsistanya
HUT ke-81 TNI, Prabowo Sanjung Prajurit yang Rela Taruhan Nyawa Tembus Medan Bencana
Perkuat Postur Pertahanan, Presiden Prabowo Resmi Lantik 204 Satuan Baru TNI di Puncak HUT ke-81
Tergiur Janji Manis Rp10 Juta, Empat ABK KM Maulana 23 Berakhir Disiksa dan Ditelantarkan
Imbas Temuan Fasilitas Mewah, Kemenimipas Pecat Kalapas Cibinong dan 16 Pegawai Kena Sanksi