Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas pemeriksaan dan temuan terkait fasilitas mewah di Lapas Cibinong.
Dengan diberhentikannya Wisnu sebagai ASN serta dijatuhkannya sanksi terhadap 16 pegawai lainnya, Kemenimipas memastikan persoalan tersebut tidak berhenti pada pencopotan jabatan, tetapi juga berujung pada proses penegakan disiplin terhadap pegawai yang dinilai melanggar ketentuan. ***
Artikel Terkait
Video Diduga Warga Binaan Rutan Depok Pesta Sabu Viral, Ada Lampu Disko dan Musik Keras
TRAGIS! Satu Keluarga di Lampung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Dibunuh Pakai Linggis
HUT ke-81 TNI Digelar Hari Ini, Intip Susunan Acara Lengkap dan Parade Alutsistanya
HUT ke-81 TNI, Prabowo Sanjung Prajurit yang Rela Taruhan Nyawa Tembus Medan Bencana
Perkuat Postur Pertahanan, Presiden Prabowo Resmi Lantik 204 Satuan Baru TNI di Puncak HUT ke-81
Tergiur Janji Manis Rp10 Juta, Empat ABK KM Maulana 23 Berakhir Disiksa dan Ditelantarkan