Polres Bogor Bongkar Bisnis Video Mesum Sesama Jenis 'A Day In My Life', 2 Pria Ditangkap

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Selasa, 22 September 2026 | 18:11 WIB
Polres Bogor Bongkar Bisnis Video Mesum Sesama Jenis 'A Day In My Life', 2 Pria Ditangkap (Istimewa)
Polres Bogor Bongkar Bisnis Video Mesum Sesama Jenis 'A Day In My Life', 2 Pria Ditangkap (Istimewa)

INSIBERNEWS – Polres Bogor menangkap dua pria berinisial MR dan MA terkait dugaan produksi dan penjualan video bermuatan pornografi sesama jenis.

Keduanya diketahui membuat sejumlah video yang merekam hubungan intim sesama jenis. Salah satu video tersebut disebut diberi judul A Day In My Life.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo membenarkan penangkapan MR dan MA. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, keduanya baru saling mengenal sekitar dua bulan sebelum menjalankan aktivitas tersebut.

Anggi mengatakan, perkenalan keduanya bermula melalui media sosial. Setelah berkomunikasi, MR dan MA kemudian sepakat bertemu pada Juli 2026.

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Resmi Cair, Simak Rincian Nominal dan Penyebab Status KPM Dicoret

"Sejak awal mereka membuat itu (video) di bulan Juli, itulah awal perkenalan mereka berdasarkan keterangan yang diperoleh, itu mereka mengenal satu sama lain di sosial media," kata Anggi, Selasa (22/9/2026).

Setelah bertemu, keduanya kemudian sepakat melakukan hubungan sesama jenis sekaligus merekam aktivitas tersebut dalam bentuk video.

"Kemudian janjian, ketemu, sampai pada akhirnya melakukan perbuatan kesusilaan yang menyimpang tersebut," ujarnya.

Polisi Temukan 20 Video

Dalam pemeriksaan, kedua tersangka mengaku video tersebut hanya dibuat bersama pasangan masing-masing. Konten yang telah direkam kemudian ditawarkan melalui grup khusus.

Baca Juga: Operasi Masif Libatkan 600 Personel, Tim Gabungan Berhasil Angkat Satu Jasad Korban Banjir Bandang Solok

Setiap video disebut dijual dengan harga sekitar Rp150 ribu. Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan sedikitnya 20 video yang berkaitan dengan aktivitas tersebut.

"Ada 20 video yang kami dapati dari mereka," ungkap Anggi.

Menurut polisi, kedua tersangka tidak menetapkan sasaran atau kriteria tertentu dalam menjual video tersebut. Konten ditawarkan kepada orang yang berminat membeli.

"Tentunya barangkali yang namanya video seperti ini kan yang sesama ini, yang jelas begitu. Kalau misalkan di situ tidak ada kriteria usia atau segala macamnya. Hanya yang berminat saja," kata Anggi.

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X