INSIBERNEWS – Polres Bogor menangkap dua pria berinisial MR dan MA terkait dugaan produksi dan penjualan video bermuatan pornografi sesama jenis.
Keduanya diketahui membuat sejumlah video yang merekam hubungan intim sesama jenis. Salah satu video tersebut disebut diberi judul A Day In My Life.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo membenarkan penangkapan MR dan MA. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, keduanya baru saling mengenal sekitar dua bulan sebelum menjalankan aktivitas tersebut.
Anggi mengatakan, perkenalan keduanya bermula melalui media sosial. Setelah berkomunikasi, MR dan MA kemudian sepakat bertemu pada Juli 2026.
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Resmi Cair, Simak Rincian Nominal dan Penyebab Status KPM Dicoret
"Sejak awal mereka membuat itu (video) di bulan Juli, itulah awal perkenalan mereka berdasarkan keterangan yang diperoleh, itu mereka mengenal satu sama lain di sosial media," kata Anggi, Selasa (22/9/2026).
Setelah bertemu, keduanya kemudian sepakat melakukan hubungan sesama jenis sekaligus merekam aktivitas tersebut dalam bentuk video.
"Kemudian janjian, ketemu, sampai pada akhirnya melakukan perbuatan kesusilaan yang menyimpang tersebut," ujarnya.
Polisi Temukan 20 Video
Dalam pemeriksaan, kedua tersangka mengaku video tersebut hanya dibuat bersama pasangan masing-masing. Konten yang telah direkam kemudian ditawarkan melalui grup khusus.
Setiap video disebut dijual dengan harga sekitar Rp150 ribu. Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan sedikitnya 20 video yang berkaitan dengan aktivitas tersebut.
"Ada 20 video yang kami dapati dari mereka," ungkap Anggi.
Menurut polisi, kedua tersangka tidak menetapkan sasaran atau kriteria tertentu dalam menjual video tersebut. Konten ditawarkan kepada orang yang berminat membeli.
"Tentunya barangkali yang namanya video seperti ini kan yang sesama ini, yang jelas begitu. Kalau misalkan di situ tidak ada kriteria usia atau segala macamnya. Hanya yang berminat saja," kata Anggi.
Artikel Terkait
Viral Video di Taman Hiburan Malam, Pengurus PWNU Sulsel Bantah Gunakan LC
Penyelam Basarnas Temukan Lagi 1 Korban di Bangkai KM Virgo 8, 122 Orang Masih Dicari
Amukan Banjir Bandang Solok Lumpuhkan Kantor Bupati, Warga Panik Berlarian Hindari Terjangan Lumpur
Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Resmi Cair, Simak Rincian Nominal dan Penyebab Status KPM Dicoret
Dikomandoi Sufmi Dasco, DPR dan Pemerintah Sepakati RUU Reforma Agraria Maju ke Paripurna
Operasi Masif Libatkan 600 Personel, Tim Gabungan Berhasil Angkat Satu Jasad Korban Banjir Bandang Solok
Cekcok Biaya Pengobatan Anak Berujung Maut, ASN di OKI Tewas Ditikam Istri di Halaman Masjid