Menurut Anis, apabila tidak ada proses hukum yang terbuka dan pertanggungjawaban yang jelas, kondisi tersebut berpotensi memperkuat budaya impunitas. Dampaknya, kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara maupun upaya penyelesaian konflik di Papua dapat semakin menurun.
Selain meminta pengusutan kasus, Komnas HAM juga mendorong pemerintah memberikan pendampingan kepada keluarga korban, termasuk layanan psikososial, pendampingan hukum, serta pemenuhan hak atas kompensasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Penembakan di Brooklyn Saat Perayaan Hari Kemerdekaan AS, Delapan Orang Terluka Termasuk Empat Anak
Komnas HAM juga meminta akses tanpa hambatan untuk melakukan penyelidikan langsung ke lokasi kejadian, menemui keluarga korban, serta memeriksa dokumen-dokumen yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Di sisi lain, lembaga tersebut mendesak penghentian segera kontak senjata di kawasan permukiman, baik oleh aparat keamanan maupun kelompok bersenjata, demi melindungi keselamatan warga sipil.
Tak hanya itu, Komnas HAM meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pendekatan keamanan di Papua serta membuka ruang dialog yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama, dan unsur masyarakat sipil sebagai upaya penyelesaian konflik secara damai dan berkelanjutan. ***
Artikel Terkait
Diduga Karena Cuci Kaki di Bibir Pantai, Bocah 8 Tahun Hilang Tersapu Ombak di Pantai Goa Cemara
Begal Rampas Motor dan Aniaya Anak Pengurus LBI di Bandung, Polisi Diminta Bertindak Cepat
KPK Temukan 55 Keping Platinum di Mobil Bupati Langkat, Nilainya Diperkirakan Capai Rp40 Miliar
Bulog Perluas Program Swasembada Pangan ke Merauke, Papua Selatan Disiapkan Jadi Lumbung Pangan Baru
Kebakaran Maut di Palmerah, Lansia 81 Tahun Tewas Terjebak di Dalam Rumah