Ibu Hamil Tewas Saat Kontak Tembak di Intan Jaya, Komnas HAM Minta Pengusutan Transparan

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Senin, 6 Juli 2026 | 14:44 WIB
Ibu Hamil Tewas Saat Kontak Tembak di Intan Jaya, Komnas HAM Minta Pengusutan Transparan (Unsplash )
Ibu Hamil Tewas Saat Kontak Tembak di Intan Jaya, Komnas HAM Minta Pengusutan Transparan (Unsplash )

INSIBERNEWS - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak dilakukannya investigasi secara independen, transparan, dan imparsial terkait tewasnya seorang ibu hamil berinisial MD akibat terkena tembakan saat berada di dalam rumahnya di Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.

Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menegaskan aparat penegak hukum perlu segera turun langsung ke lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan forensik serta mengumpulkan keterangan dari para saksi.

Langkah tersebut dinilai penting guna mengungkap fakta secara objektif dan memastikan keadilan bagi korban beserta keluarganya.

Baca Juga: Kebakaran Maut di Palmerah, Lansia 81 Tahun Tewas Terjebak di Dalam Rumah

Menurut Anis, penyelidikan tidak boleh hanya mengacu pada klaim dari salah satu pihak yang terlibat dalam kontak senjata. Investigasi harus dilakukan secara menyeluruh dengan mengedepankan prinsip independensi dan akuntabilitas.

Kontak Tembak di Sugapa Renggut Nyawa Ibu Hamil

Berdasarkan hasil pemantauan Komnas HAM, insiden tragis itu terjadi pada Kamis (2/7) malam ketika terjadi baku tembak antara aparat keamanan dan kelompok bersenjata di Distrik Sugapa.

Dalam peristiwa tersebut, MD yang sedang mengandung dilaporkan terkena peluru saat berada di dalam rumahnya. Akibatnya, korban bersama bayi yang masih dikandungnya meninggal dunia.

Baca Juga: Diduga Karena Cuci Kaki di Bibir Pantai, Bocah 8 Tahun Hilang Tersapu Ombak di Pantai Goa Cemara

Komnas HAM menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus mengutuk tewasnya warga sipil dalam konflik bersenjata tersebut.

Anis menegaskan bahwa hak hidup merupakan hak asasi manusia yang paling mendasar dan tidak dapat dikurangi dalam kondisi apa pun, termasuk ketika terjadi konflik bersenjata maupun keadaan darurat.

Karena itu, setiap kematian warga sipil yang terjadi akibat operasi keamanan atau kontak senjata wajib diusut melalui proses hukum yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga: KPK Temukan 55 Keping Platinum di Mobil Bupati Langkat, Nilainya Diperkirakan Capai Rp40 Miliar

Ia menilai kematian MD menjadi pengingat bahwa konflik di Papua tidak hanya menghadirkan angka statistik korban, tetapi juga meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan masyarakat yang kehilangan orang-orang tercinta.

Komnas HAM Ingatkan Bahaya Impunitas

Komnas HAM menilai investigasi yang independen menjadi langkah penting untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa di masa mendatang.

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X