INSIBERNEWS - Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengungkapkan rasa frustrasinya terhadap sebagian masyarakat yang mampu membeli rokok, namun masih mengabaikan kewajiban untuk membayar iuran BPJS Kesehatan mereka. Pernyataan ini ia sampaikan dalam Rapat Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa (11/2/2025).
Sindiran untuk Masyarakat yang Belum Sadar Pentingnya Iuran BPJS
“Memang peserta PBPU (Peserta Bukan Penerima Upah) itu paling sulit, karena tekanan ekonomi dan ketidaksadaran. Tapi kalau beli rokok, Rp500 ribu sebulan bisa,” ujar Ali Ghufron, yang sepertinya merasa ironis melihat perbedaan prioritas pengeluaran sebagian masyarakat.
Ia menekankan bahwa iuran BPJS Kesehatan jauh lebih murah dibandingkan dengan pengeluaran untuk rokok. Sebagai contoh, biaya untuk kelas 3 BPJS Kesehatan hanya sebesar Rp42 ribu per bulan, namun setelah dikurangi subsidi pemerintah, iuran yang harus dibayar hanya sekitar Rp35 ribu. “Iuran ini bahkan masih disubsidi oleh pemerintah,” tambahnya.
BPJS Kesehatan Tidak Akan Bangkrut
Selain menyoroti masalah pembayaran iuran, Ghufron juga mengklarifikasi kabar yang menyebutkan bahwa BPJS Kesehatan akan bangkrut dan gagal membayar hak-hak peserta. Ia menegaskan bahwa BPJS Kesehatan tidak akan mengalami kebangkrutan hingga 2025 dan mampu memenuhi kewajiban pembayarannya.
“Saya tekankan di sini, sampai 2025, BPJS Kesehatan tidak akan bangkrut dan tidak akan gagal bayar,” ujar Ghufron menanggapi kekhawatiran yang beredar di media sosial tentang keterlambatan pembayaran oleh BPJS.
Pendapatan BPJS Kesehatan Masih Stabil
Ghufron menjelaskan bahwa pada 2024, total pendapatan dan penerimaan BPJS Kesehatan tercatat mencapai Rp329,96 triliun, dengan iuran sebesar Rp166 triliun dan penerimaan sebesar Rp163,96 triliun. Angka ini menunjukkan bahwa keuangan BPJS Kesehatan masih sehat dan cukup untuk membayar kewajiban jaminan kesehatan nasional hingga akhir 2025.
Pendapatan iuran juga terus mengalami peningkatan setiap tahun. Pada 2024, pendapatan iuran tercatat sebesar Rp165,34 triliun, lebih tinggi dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai Rp151,7 triliun.
Namun, Terdapat Pembengkakan Beban Jaminan Kesehatan
Meski begitu, Ghufron mengakui bahwa terjadi pembengkakan pada beban jaminan kesehatan yang harus ditanggung BPJS. Pada 2024, angka beban jaminan kesehatan mencapai Rp174,9 triliun, meningkat signifikan dibandingkan dengan tahun 2023 yang hanya sebesar Rp158,85 triliun.