INSIBERNEWS - Uang kertas pecahan Rp10.000 tahun emisi 2005 berwarna ungu terang yang memiliki gambar Sultan Mahmud Badaruddin II dan Rumah Limas sudah tidak berlaku lagi.
Uang pecahan Rp10.000 emisi 2005 itu seharusnya sudah ditarik sejak 2010 dan kini tidak dapat ditukar ke bank, jadi bagi yang masih memiliki uang tersebut, sebaiknya dikoleksi pribadi atau dijual ke kolektor uang.
Kepala Bank Indonesia Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel) Ricky Perdana Gozali mengungkap, masyarakat sempat diberikan tenggat waktu selama lima tahun sejak tahun penarikan untuk mengembalikan uang tersebut.
Baca Juga: Serangan 180 Rudal Balistik Iran ke Israel Baru Permulaan, Akan Ada Serangan yang Lebih Besar
"Masyarakat diberi waktu lima tahun untuk pengembalian, karena tahun 2016 tidak berlaku lagi," kata Ricky dalam acara 'Memorabilia Uang Rupiah Pecahan 10.000 Tahun Emisi 2005' di Museum Balaputra Dewa, Palembang, pada Kamis, 3 Oktober 2024.
Ricky mengungkap, saat ini uang pecahan Rp10.000 yang berlaku adalah tahun emisi 2022 dengan gambar Pahlawan Nasional Frans Kaisiepo dengan dominasi warna ungu.
"Kini yang berlaku ada gambar utama Pahlawan Nasional Frans Kaisiepo," terangnya.
Baca Juga: 7 Inspirasi Desain Kamar Mandi Minimalis yang Nyaman dan Estetik, Bikin Betah Berlama-lama!
Dalam kesempatan itu, Penjabat Gubernur Sumatera Selatan Elen Setiadi menyoroti gambar Rumah Limas yang ada di uang pecahan Rp10.000 emisi 2005.
Diungkapkan Elen, uang tersebut istimewa karena menampilkan gambar Rumah Limas yang merupakan ikon arsitektur tradisional dan mencerminkan kearifan lokal yang menjadi warisan kehidupan masyarakat Sumatera Selatan.
Berikut ini fakta-fakta menarik yang wajib diketahui tentang Rumah Limas yang ada di uang pecahan Rp10.000 emisi 2005:
Baca Juga: Heboh! Mahasiswa Unnes Tewas Gantung Diri di Semarang, Tinggalkan Pesan Terakhir Ini
Selalu Menghadap Timur dan Barat
Rumah Limas merupakan rumah tradisional Sumatera Selatan, ditandai dengan atapnya yang berbentuk limas.
Umumnya, rumah ini memiliki luas mencapai 400 sampai 1000 meter persegi, yang didirikan di atas tiang-tiang dari kayu unglen atau ulin yang kuat dan tahan air.