nasional

Bentuk Satgas Percepatan Investigasi IKN, Jokowi Tunjuk Bahlil jadi Ketua dan AHY jadi Wakilnya

Rabu, 7 Agustus 2024 | 12:25 WIB
Potret Presiden Jokowi saat berada di Ibu Kota Nusantara (IKN) (Foto: Dok. Kemensetneg)

INSIBERNEWS - Diketahui Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membantuk satuan tugas (Satgas) percepatan investigasi di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Dalam hal tersebut Jokowi menunjuk Menteri Investasi Bahlil Lahadalia sebagai ketua dan Agus Harimurti Yudhoyono sebagai wakil untuk memimpin investigasi di IKN.

Pembentukan satgas tersebut sudah tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 tahun 2024 tentang satuan tugas percepatan investigasi di IKN yang ditekan Jokowi pada 5 Agustus 2024.

Baca Juga: Upacara HUT RI di IKN, Kemensetneg Siapkan Bus untuk Tamu Undangan

Adapun pembentukan satgas dilakukan dalam rangka percepatan persiapan, pembangunan, pemindahan, serta pengembangan Ibu Kota Nusantara sebagai pusat pemerintahan dan pusat pengembangan perekonomian Indonesia sentris sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha dalam memperoleh perizinan berusaha, kemudahan berusaha dan fasilitas penanaman modal yang bersifat lintas sektor dan kewenangan.

Dalam pasal 5 tertulis bahwa struktur pengurusan satgas, yakni Bahlil sebagai ketua, Menteri ATR/BPN Agus Harmurti Yudhoyono (AHY) sebagai wakil ketua dan OIKN Firdaus Dewilmar sebagai sekretaris. Berikut merupakan rincian tugas satgas percepatan investigasi IKN.

Baca Juga: Mensesneg Praktikno: Tahun 2024 HUT RI Lebih Istimewa Karena Diselenggarakan di Dua Lokasi, Istana Merdeka Jakarta dan IKN

Tugas Satgas Percepatan Investigasi IKN

  1. Mendorong peningkatan koordinasi kebijakan antara Otorita Ibu Kota Nusantara dengan kementerian/lembaga terkait dan daerah mitra
  2. Menyelaraskan perolehan tanah, perencanaan pembangunan dan tata ruang, serta pengembangan dan pemanfaatan lahan bagi kegiatan investasi prioritas di Ibu Kota Nusantara
  3. Mengoordinasikan pengelolaan lingkungan hidup dan persetujuan lingkungan bagi kegiatan investasi di Ibu Kota Nusantara
  4. Melaksanakan kolaborasi kegiatan promosi, baik di dalam maupun di luar negeri untuk meningkatkan investasi di Ibu Kota Nusantara
  5. Meningkatkan sinergi antar pemangku kepentingan bagi pengembangan financial center di Ibu Kota Nusantara
  6. Memfasilitasi pelaku usaha dalam memperoleh perizinan berusaha di Ibu Kota Nusantara
  7. Memfasilitasi pelaku usaha dalam memperoleh kemudahan berusaha perolehan ha katas tanah dan penanaman modal
  8. Menyinergikan ketersediaan sarana dan prasarana pendukung yang dibutuhkan bagi percepatan kegiatan investasi dan
  9. Mendorong terciptanya koordinasi pengawasan dan pengendalian pelaksanaan kegiatan investasi di Ibu Kota Nusantara.

Baca Juga: Presiden Jokowi Instruksikan Kebut Pembangunan infrastruktur di IKN, Menteri PUPR Basuki Mencoba Air dari Pengelolaan Air Minum

Nah, itulahdia penunjukan ketua, wakil ketua satgas percepatan investigasi IKN sekaligus beberapa tugas yang harus dilaksanakannya.

 

Tags

Terkini