nasional

Kenaikan UKT 2024 Dibatalkan! Ini Penjelasan Nadiem Makarim dan Jokowi

Selasa, 28 Mei 2024 | 10:45 WIB
Mendikbudristek Nadiem Makarim (Foto:Istimewa)

INSIBERNEWS - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengumumkan bahwa pemerintah membatalkan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) 2024 di Perguruan Tinggi.

Keputusan pembatalan kenaikan UKT disampaikan setelah Nadiem menemui Jokowi pada Senin (27/5/2024).

"Kami Kemendikbud Ristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini", ujar Nadiem di Kompleks Istana Presiden, Jakarta.

Ndiem juga menegaskan, kementerian yang dipimpinnya pun akan mengevaluasi permintaah peningkatan UKT yang diajukan oleh perguruan tinggi negeri. 

"Kami akan mengevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari PTN. Jadi tahun ini tidak ada mahasiswa yang akan terdampak kenaikan UKT tersebut dan kami akan mengevaluasi satu per satu permintaan atau permohonan PT untuk peningkatan UKT tapi itu pun untuk tahun berikutnya," jelasnya.

Baca Juga: Usai Dipanggil Presiden Joko Widodo, Mendikbudristek Nadiem Batalkan Kenaikan UKT 2024

Nadiem memastikan jika ada kenaikan UKT, itu harus berdasarkan asas keadilan dan kewajaran. Dia berterima kasih kepada masyarakat hingga rektor yang telah memberikan masukan.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons terkait pembatalan kenaikan UKT itu. Jokowi mengatakan kenaikan UKT setiap universitas akan dikaji.

"Kemungkinan ini akan dievaluasi dulu, kemudian kenaikan setiap universitas akan dikaji dan dikalkulasi sehingga kemungkinan, ini masih kemungkinan, nanti ini kebijakan di Mendikbud akan dimulai kenaikannya tahun depan," kata Jokowi.

Jokowi menjelaskan telah memberikan pertimbangan-pertimbangan kepada Nadiem terkait kenaikan UKT. Jadi, atas dasar itu kenaikan UKT 2024 dibatalkan.

Baca Juga: Saudi Pro League: Al Nassr vs Al Ittihad Skor 4 -2, Cristiano Ronaldo Cetak Rekor Sejarah

"Ya saya memberikan pertimbangan-pertimbangan, tapi kan tadi sudah disampaikan oleh Mendikbud bahwa UKT sementara ini yang kenaikannya sangat tinggi itu dibatalkan dan akan diatur untuk bisa diringankan. Tapi nanti teknisnya ditanyakan ke Mendikbud, tapi intinya itu sudah dibatalkan oleh Mendikbud," jelasnya.

Tags

Terkini