INSIBERNEWS - Mendikbudristek Nadiem Makarim memutuskan untuk membatalkan atas kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) tahun ini setelah dipanggil Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (27/05/2024).
Baca Juga: Saudi Pro League: Al Nassr vs Al Ittihad Skor 4 -2, Cristiano Ronaldo Cetak Rekor Sejarah
"Kami Kemendikbudristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT tahun ini. Dan kami akan merevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari PTN," kata Nadiem.
Nadiem Makarim mengungkapkan keputusan ini diambil berdasarkan aspirasi yang diterima dari berbagai pihak dan kenaikan UKT di masa depan pun harus sesuai dengan asas keadilan dan kewajaran.
"Untuk detailnya seperti apa kebijakannya akan dilakukan nanti dari Dirjen Dikti akan menjelaskan detailnya dalam waktu secepatnya," ujar Mendikbudristek.