nasional

Dikawal Ratusan Ojol, Nadiem Makarim Dilarang Bicara Pada Publik Dalam Sidang Dakwaan Pengadaan laptop chromebook

Senin, 5 Januari 2026 | 17:36 WIB
Jaksa mendakwa Nadiem Makarim merugikan negara 2,1 triliun terhadap kasus pengadaan laptop chromebook (Foto istimewa )

Baca Juga: Terungkap! Fakta Unik John Herdman Usai Resmi Ditunjuk Latih Timnas Indonesia

"Situasinya semuanya kondusif, dan semua peserta sidangnya juga kondusif jadi tidak ada alasan keamanan, itu membuat-buat alasan itu,".

Ia juga meminta staf kejaksaan untuk tidak bertindak semena-mena mengingat Nadiem memiliki hak untuk memberikan suara kepada publik.

"Dan kami sampaikan ini kepada pimpinan kejaksaan untuk mengingatkan staf-stafnya,Janganlah berlaku sewenang-wenang hak untuk bicara ke publik itu adalah hak mendasar dari terdakwa, selama tidak melanggar keamanan, tidak masalah," terangnya.***

Baca Juga: Ponpes Gontor Kehilangan Ulama Besar, Prof KH Amal Fathullah Zarkasyi Meninggal Dunia, Pemakaman Dijadwalkan Besok

Halaman:

Tags

Terkini