nasional

DPR Sahkan UU Ekstradisi Indonesia-Rusia, Perkuat Kerja Sama Lawan Kejahatan Transnasional

Kamis, 2 Oktober 2025 | 15:31 WIB
Ilustrasi DPR RI (Foto : istimewa)

INSIBERNEWS - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang pengesahan perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Federasi Rusia. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna ke-6 masa persidangan I tahun 2025–2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10).

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad itu berjalan lancar dengan agenda utama pengambilan keputusan terkait RUU tersebut. Sebelum palu diketuk, Wakil Ketua Komisi III DPR, Andreas Hugo Pareira, terlebih dahulu membacakan laporan hasil pembahasan.

Baca Juga: Erick Thohir Tegaskan Target Berat, Timnas Indonesia Wajib Tembus Putaran Final Piala Dunia 2026

Setelah itu, Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, mewakili Presiden untuk menyampaikan pandangan pemerintah.

Dalam keterangannya, Supratman menegaskan pentingnya payung hukum ini untuk memperkuat kerja sama hukum kedua negara, terutama dalam menindak pelaku kejahatan lintas batas.

“Republik Indonesia dan Federasi Rusia telah beberapa kali berhubungan dalam permintaan ekstradisi. Mengingat luasnya wilayah kedua negara, potensi pelaku kejahatan melarikan diri cukup besar. Karena itu, perjanjian ini menjadi sangat penting,” ujar Supratman.

Baca Juga: Terapis Muda Ditemukan Tewas di Lahan Kosong Pejaten, Polisi Selidiki Misteri Kematian

Ia menambahkan, pengesahan perjanjian ekstradisi ini bukan hanya soal prosedur hukum, tetapi juga strategi memperkuat kerja sama bilateral.

Menurutnya, undang-undang ini akan menjadi landasan yang jelas dalam menangani tindak pidana serius yang melibatkan warga kedua negara.

“Kerja sama ini akan menyasar berbagai tindak pidana berat, mulai dari korupsi, pencucian uang, narkotika, terorisme, hingga kejahatan transnasional lain yang ancaman hukumannya minimal satu tahun penjara,” tegasnya.

Baca Juga: KPK Panggil Wakil Bupati Mempawah, Kasus Dugaan Korupsi Dinas PUPR Makin Jadi Sorotan

Usai penyampaian laporan dan pandangan pemerintah, Dasco selaku pimpinan sidang langsung meminta persetujuan kepada seluruh anggota dewan.

Dengan lantang ia bertanya, “Apakah rancangan Undang-undang tentang pengesahan perjanjian antara Republik Indonesia dan Federasi Rusia tentang ekstradisi dapat disetujui?”

Baca Juga: GEGER! Seorang Pria Tewas Usai Dibacok Adik Ipar Tiga Kali Berturut-turut di Pringsewu

Halaman:

Tags

Terkini