Kasus ini sudah ditangani oleh KPK sejak 2024, dengan dua tersangka dari pihak PT HK, yakni BP dan MRS, serta satu korporasi swasta PT STJ yang turut terlibat dalam praktik korupsi tersebut.
Tessa menegaskan pentingnya penanganan kasus ini agar tidak ada lagi praktik serupa di masa depan. KPK berkomitmen untuk memperjuangkan keadilan bagi para petani yang menjadi korban dalam dugaan penyalahgunaan dana pengadaan lahan proyek tol tersebut.