Perubahan dari PPDB menjadi SPMB ini, menurut Sarjoko, dilakukan untuk mengatasi kelemahan-kelemahan yang ada pada sistem sebelumnya, serta memberikan alternatif lebih banyak bagi siswa yang ingin memilih sekolah berdasarkan prestasi atau kebutuhan khusus.
Dengan demikian, sistem ini diharapkan dapat menciptakan sistem pendidikan yang lebih inklusif dan adil.
Penerapan sistem SPMB pada tahun ajaran mendatang diharapkan akan memberikan dampak positif dalam menciptakan kesempatan pendidikan yang lebih terbuka dan memberikan kesetaraan peluang bagi semua siswa, tanpa memandang latar belakang sosial dan ekonomi mereka.
Baca Juga: Jelang May Day, DPR dan Serikat Buruh Sepakat Bentuk Satgas PHK: Upaya Cegah Gelombang Pemecatan