nasional

CATAT! Setiap Rabu, ASN DKI Wajib Naik Transportasi Umum, Ada Fasilitas Gratis Juga!

Senin, 28 April 2025 | 11:38 WIB
Ilustrasi ASN (Foto : istimewa)

INSIBERNEWS - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menerapkan kebijakan baru yang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kerjanya untuk menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyampaikan bahwa aturan ini sudah dituangkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) yang bertujuan untuk membiasakan penggunaan angkutan umum di kalangan pegawai pemerintah.

Baca Juga: Prabowo Sambut Delegasi FKI di Istana, Dorong Investasi Korea di Sektor Strategis RI

"Kami sudah tanda tangan Pergub yang mengatur, setiap Rabu ASN wajib naik angkutan umum. Ini memang setengah memaksa, tapi demi kebaikan bersama," ujar Pramono dalam keterangannya kepada media, Senin (28/4/2025).

Ia menekankan, langkah ini diambil untuk mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi serta mendukung upaya pengendalian polusi udara di Jakarta yang masih menjadi tantangan besar.

Baca Juga: Super App BRImo Digunakan Oleh 40 Juta User hingga Jadi Andalan Masyarakat, dan Catat Transaksi Rp1,599 Triliun Dalam 3 Bulan

Dalam kebijakan tersebut, ASN DKI Jakarta juga termasuk ke dalam 15 kategori masyarakat yang berhak menikmati layanan transportasi umum secara gratis. Ini meliputi moda seperti TransJakarta, MRT, LRT, dan kereta Commuter Line di area Ibu Kota.

Fasilitas gratis ini diharapkan mendorong partisipasi lebih aktif dari ASN dalam menggunakan transportasi umum tanpa merasa terbebani biaya tambahan.

Baca Juga: Sebut Paula Verhoeven Idap HIV Hingga Hantam Kejelekkan, Irjen Purn Ricky Tanggapi Baim Wong: Gak Manusiawi Kamu Sudah Punya Keturunan

Selain itu, Pemprov DKI juga berencana menggelar kampanye penggunaan transportasi umum yang melibatkan ASN sebagai role model bagi masyarakat.

Pramono optimistis, jika ASN yang berjumlah ribuan orang ini bisa konsisten naik transportasi umum setiap Rabu, maka akan ada efek domino yang positif terhadap perilaku masyarakat luas untuk beralih dari kendaraan pribadi ke angkutan umum.

Baca Juga: Gubernur Pramono Anung Akan Bangun Patung M.H. Thamrin Raksasa di Jalan Thamrin, Simbol Baru Kebanggaan Betawi

Kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov DKI untuk mempercepat transformasi transportasi berkelanjutan di Jakarta.

Dengan jumlah ASN yang besar, Pramono berharap perubahan kecil yang konsisten ini bisa memberikan dampak besar dalam mengurangi kemacetan, menekan emisi karbon, dan menciptakan Jakarta yang lebih ramah lingkungan ke depannya.

Tags

Terkini