nasional

Transaksi BPHTB di Jakarta Kini Lebih Cepat dan Praktis Lewat Pajak Online

Kamis, 24 April 2025 | 08:59 WIB
Ilustrasi Transaksi (Foto: Pixabay/janeb13)

INSIBERNEWS - Warga DKI Jakarta kini bisa bernapas lega saat mengurus transaksi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Pasalnya, proses pelaporan dan pembayaran BPHTB tak lagi harus menunggu terbitnya SPPT PBB-P2.

Semua bisa dilakukan lebih cepat dan praktis berkat sistem Pajak Online Jakarta yang diinisiasi oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI.

Baca Juga: DPR Ingatkan Perusahaan Tak Tahan Ijazah Karyawan sebagai Alat Tekanan

Menurut Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda Jakarta, Morris Danny, sistem baru ini memungkinkan transaksi BPHTB dilakukan langsung dengan menggunakan data Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang sudah tersedia secara otomatis dalam sistem.

Artinya, masyarakat tidak perlu lagi repot meminta Surat Keterangan NJOP secara terpisah hanya untuk mengurus BPHTB.

Baca Juga: Menteri Zionis Ancam Bakal Gulingkan Netanyahu Jika Gaza Tak Diduduki Militer Israel

Meski begitu, Morris menegaskan, bagi warga yang tetap membutuhkan Surat Keterangan NJOP untuk keperluan lain, layanan tersebut masih tersedia.

Bahkan, pengajuannya bisa dilakukan secara daring lewat platform Pajak Online Jakarta, tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan pajak.

Baca Juga: Ikuti Jejak Prabowo, Pemkot Jambi Gandeng Densus 88 untuk Bekali Retreat Ketua RT

Namun, bagaimana jika kemudian terdapat perbedaan antara NJOP yang digunakan saat transaksi dengan NJOP dalam SPPT PBB-P2 yang diterbitkan? Jika selisih ini mengakibatkan kurang bayar, maka wajib pajak akan diminta untuk menyelesaikan kekurangannya sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga: Jepang Buka Peluang Besar untuk Pekerja Asing, Indonesia Jadi Salah Satu Target Utama

Transformasi digital ini dianggap sebagai langkah maju dalam sistem pelayanan pajak di ibu kota. Selain memangkas waktu, sistem ini juga mengurangi hambatan administratif yang kerap memperlambat proses.

“Inovasi ini adalah bagian dari komitmen Pemprov DKI dalam menciptakan pelayanan publik yang responsif dan ramah pengguna,” tutup Morris. 

Tags

Terkini